Yang lainnya dianggap tidak ada menurut hukum. PPP sebaiknya islah dan sudah selesai jadi tidak perlu diungkit lagi."
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berharap internal PPP melakukan islah karena sudah tidak ada lagi status hukum partai yang direbut.

"PPP sebaiknya islah, tidak ada lagi status hukum yang direbut, sudah selesai itu. Ini yang punya (PPP dibawah kepemimpinan Suharso)," kata Mahfud usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP Ke-V, di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Arsul: Mukernas PPP matangkan persiapan Pilkada 2020

Baca juga: Muqowam minta Suharso rangkul semua tokoh PPP

Baca juga: PPP diprediksi tidak akan pecah karena pemilihan ketum baru


Dia mengatakan PPP di bawah kepemimpinan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum, merupakan PPP yang sah dan diakui pemerintah.

Menurut dia, PPP yang lain dianggap tidak ada menurut hukum sehingga sebaiknya partai tersebut islah dan permasalahan sudah selesai.

"Yang lainnya dianggap tidak ada menurut hukum. PPP sebaiknya islah dan sudah selesai jadi tidak perlu diungkit lagi," ujarnya.

Mahfud mengatakan, PPP merupakan partai Islam paling tua yang ada di Indonesia yang membawa pesan sejarah untuk memperjuangkan Islam di bumi Indonesia sebagai rahmatan lil alamin, inklusif, penganut moderasi.

Menurut dia, keberadaan PPP sebagai partai Islam yang juga membawa pesan Islam Ahlul Sunah Waljamaah yang terbuka terhadap perbedaan, bersahabat dengan orang-orang yang berbeda kultur, ras, suku dan agama.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019