Jakarta (ANTARA) - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menilai pembatalan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum Club 1001 sebagai bentuk diskriminasi.

Bentuk diskriminasi Pemprov DKI Jakarta terhadap usaha hiburan, kata dia, karena lebih mengindahkan tekanan organisasi masyarakat (ormas) ketimbang melihat fakta di lapangan.

"Dunia hiburan selalu didiskriminasi dan selalu jadi area pemda, takut gitu, jangankan untuk membela, untuk menengahi saja takut gitu," ujar Hana di Jakarta, Selasa.

Hana mengatakan seharusnya pengusaha diskotek dirangkul dan dibina, bukan didiskriminasi.

Pembinaan terhadap diskotek bisa menjadikan industri hiburan malam minim tindak kejahatan, seperti yang selama ini ditudingkan oleh masyarakat.

Apalagi, Diskotek Colosseum merupakan tempat hiburan malam yang memiliki legalitas.

"Saya selalu bilang industri hiburan jangan selalu ditunjuk-tunjuk, jangan selalu dijauhi, justru ini harus jadi upaya pemprov untuk merangkul bagaimana membina, diarahkan, 
disentuhlah," kata Hana.

Baca juga: Anies beri penghargaan Adikarya pada Diskotek Colosseum
Baca juga: Penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Coloseum dibatalkan
Baca juga: Plt Disparbud DKI dicopot terkait kisruh Diskotek Colosseum


Awalnya, Hana sempat mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta karena telah berani memberikan penghargaan kepada salah satu diskotek di Jakarta.

Menurut Hana, penghargaan itu bisa menjadi langkah awal bagi Pemprov DKI membina industri hiburan di Jakarta.

"Agar hal yang ditudingkan bisa sama-sama cari solusi, bagaimana diskotek-diskotek ini tidak dilepas, tapi dirangkul oleh pemprov," kata Hana.

Penghargaan Adikarya Wisata 2019 oleh Pemerintah DKI Jakarta kepada Diskotek Colosseum Club 1001 dibatalkan karena mempertimbangkan surat teguran dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta untuk meninjau ulang izinnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pemberian penghargaan diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata 2019.

Penetapan tersebut, lanjut dia, dibumbuhi tanda tangan cetak Gubernur DKI Jakarta.

Saefullah menyebutkan, semua proses seleksi hingga penentuan penerima penghargaan ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.
Baca juga: Ditunjuk jadi plt Disparbud, Sri Haryati belum terima surat penunjukan
Baca juga: Sri Haryati jelaskan alasan penunjukan sebagai Plt Kadisparbud

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019