Memang tekad kami ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa TPA bukan lagi sesuatu yang menjijikkan...
Balikpapan (ANTARA) - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan bahwa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Manggar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bisa menjadi tempat pariwisata dan pendidikan.

"Memang tekad kami ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa TPA bukan lagi sesuatu yang menjijikkan, tapi bisa jadi tempat pariwisata dan pendidikan," ujar Rizal Effendi dalam sambutan peresmian TPA Sampah Manggar di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu.

Ia mengemukakan TPA Sampah Manggar dilengkapi tiga sel landfill dengan luas total sembilan hektare.

TPA Sampah Manggar itu, lanjut dia, menerapkan sistem sanitary landfill yang dapat memproses air lindi (cairan yang dihasilkan dari timbunan sampah) menjadi gas metana sehingga membuat kawasan di sekitar tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah.

"TPA Sampah Manggar dapat memproses 400-500 ton per hari itu, sebesar 70 persen sampah rumah tangga, nomor dua sampah kertas dari perkantoran, dan 16 persen dari plastik. Tapi sebagian sudah diolah. Oleh karena itu umur TPA ini bisa lebih dari tujuh tahun nantinya," katanya.

Baca juga: Menteri PUPR usul masyarakat yang produksi sampah sedikit dapat hadiah

Ia menambahkan di Kota Balikpapan terdapat kelurahan yang menjadi percontohan pemilahan sampah organik dan anorganik.

Dengan menerapkan sistem sanitary landfill, lanjut Rizal Effendi, sampah yang dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, dipadatkan, dan kemudian ditimbun dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau tidak sedap.

"Ini sangat menarik, karena di seberang TPA Sampah Manggar ada perumahan murah dalam program Bapak Jokowi," katanya.

Hari ini (Rabu, 18/12), Presiden Jokowi Joko Widodo meresmikan TPA sampah Manggar di Kota Balikpapan yang merupakan lokasi pengolahan sampah modern dengan menggunakan teknologi landfill.

Baca juga: Presiden Jokowi resmikan pengolahan sampah modern Manggar

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019