Jakarta (ANTARA News) - Otoritas moneter Indonesia dan Hongkong telah menjalin kesepakatan awal untuk menciptakan mekanisme penyelesaian transaksi perdagangan dengan valas, khususnya antara dolar AS dengan Rupiah, dapat berlangsung dalam waktu bersamaan (simultaneous settlement). Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), SWD Murniastuti dalam keterangan tertulis yang diperoleh di Jakarta, Minggu, mengatakan BI dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pengembangan Payment-versus-Payment (PvP) Link antara Sistem RTGS Rupiah di Indonesia (Bank Indonesia Real Time Gross Settlement/ BI-RTGS) dengan Sistem RTGS dolar Amerika Serikat di Hong Kong. Implementasi USD/IDR PvP Link antara Sistem BI-RTGS di Indonesia dan USD CHATS di Hong Kong ini, rencananya akan diterapkan pada akhir tahun 2009. direncanakan pada akhir tahun 2009. "Implementasi infrastruktur ini merupakan salah satu upaya untuk memitigasi risiko settlement dalam penyelesaian perdagangan valas antar-bank di Indonesia terutama perdagangan USD/IDR," Murniastuti sambil menambahkan bahwa penandatanganan MoU BI dengan HKMA berlangsung di Hongkong belum lama ini. Menurut Murniastuti, dengan tergabungnya sistem ini, selain transaksi perdagangan valas antar-bank di Indonesia dapat dilaksanakan pada saat yang sama, masing-masing pihak dalam transaksi perdagangan dolar AS terhadap Rupiah (IDR) antar-bank di Indonesia dapat menerima dana lebih segera. "Hal ini lebih cepat dibandingkan penyelesaian transaksi melalui bank koresponden, yang penyelesaian akhir (settlement) sisi dolar AS-nya dilakukan di sistem pembayaran yang beroperasi di negara asal valuta asing tersebut, yang zona waktunya berbeda, dan sangat signifikan dengan zona waktu Asia," jelasnya. Dengan bakal diterapkannya mekanisme moneter ini, sistem pembayaran dan settlement dana antar-bank di Indonesia bisa lebih aman, handal, dan mengakomodasi kebutuhan sistem keuangan, demikian Murniastuti.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008