Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah akan mempercepat penyelesaian utang Rekening Dana Investasi (RDI), dan perjanjian penerusan pinjaman lunak (soft loan agreement/SLA) yang masuk kategori macet sebesar Rp5 triliun di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Total sisa utang RDI/SLA di BUMN sekitar Rp45 triliun, sebanyak Rp30 triliun masuk kategori lancar, Rp10 triliun masih bisa direstrukturisasi, dan Rp5 triliun sangat bermasalah atau kategori macet," kata Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan, penyelesaian utang RDI/SLA pada tahun 2009 menjadi salah satu proritas pemerintah sebagai upaya menyehatkan kinerja BUMN terutama perusahaan yang terakumulasi rugi. Opsi atau alternatif yang akan diambil meliputi, memperkecil pembayaran bunga utang, konversi utang menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN), atau menghapusbukukan utang (write off). Menurut dia, penyelesaian dengan restrukturisasi utang terus dilangsungkan, namun menjadi masalah dalam hal penghapusbukuan. Sesuai ketentuan pengambilan keputusan penyelesaian utang di atas Rp100 miliar harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPR, Rp10 miliar hingga Rp100 miliar cukup dengan persetujuan Presiden, sedangkan di bawah Rp10 miliar bisa diputuskan Menteri Keuangan, katanya. Kementerian BUMN tidak punya wewenang dalam melakukan restrukturisasi apalagi menghapusbukukan, katanya. Saat ini dari 138 BUMN tercatat sebanyak 85 perusahaan memiliki utang RDI/SLA termasuk perusahaan yang memiliki Bantuan Pemerintah yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS). Ia tidak bersedia menyebutkan, BUMN yang memiliki kewajiban RDI/SLA yang macet. Salah satu BUMN yang memiliki utang RDI hingga Rp1 triliun yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia. Apabila utang RDI/SLA dapat dituntaskan tepat waktu, maka BUMN yang selama ini merugi akan kembali menjadi "bankable" sehingga memiliki kelayakan memperoleh pinjaman dari perbankan untuk ekspansi usaha, katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008