Jakarta (ANTARA News) - Tiga tokoh, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, dan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Amien Sunaryadi, meraih Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA). Menurut Ketua Dewan Juri BHACA Betti Alisjahbana di Jakarta, Selasa, ketiga orang itu dipilih karena mereka dianggap sebagai pribadi yang bersih, melakukan perbuatan nyata untuk memberantas korupsi, dan perbuatan mereka itu efektif. Betti menuturkan, pihaknya pertama kali menerima sebanyak 43 nama yang dinominasikan oleh berbagai individu dan lembaga dengan ditunjang dengan sejumlah data yang memperkuat. Setelah proses penjurian selama tujuh pekan, ujar dia, akhirnya dewan juri memiiih ketiga tokoh tersebut. Baik Busryro Muqoddas maupun Amien Sunaryadi menerima langsung penghargaan tersebut, tetapi Sri Mulyani diwakili oleh suaminya, Tony Sumartono. Sri Mulyani dianggap dewan juri melakukan gebrakan pemberantasan korupsi antara lain dengan memimpin reformasi birokrasi di Departemen Keuangan dan mendorong reformasi di Mahkamah Agung karena Menkeu mendesak hakim agar memperbaiki putusan bila tidak tunjangannya diancam akan ditahan. Pola reformasi birokrasi tersebut kini juga diikuti oleh lembaga pemerintahan lainnya seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung. Sementara itu, Busyro Muqoddas dalam memimpin KY dianggap dewan juri telah melakukan upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk rekannya yang diduga menerima suap. Selain itu, Busyro juga menggagas diadakannya Penelitian Putusan Hakim dan Investigasi atas Perilaku Hakim, serta membangun jejaring KY untuk menyusun rekam jejak hakim. Pada tahun 2007, KY di bawah kepemimpinannya meraih penghargaan laporan keuangan standar tertinggi atas keberhasilan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2007 dari pemerintah. Sedangkan Amien Sunaryadi merupakan sosok yang menggagas dan mengkonsepkan program "sting operation" yang dilakukan untuk menjebak sejumlah orang yang kini sedang duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor. Amien juga dianggap dewan juri sebagai sosok yang sangat sederhana dan bersahaja yang menampik keras menggunakan fasilitas mobil dinas bagi kepentingan pekerjaannya. Selain Betti Alisjahbana, anggota dewan juri lainnya adalah Frans Hendra Winarta (advokat), Gunarni Soeworo (Komisaris Independen Bank Mandiri), Mardjo Reksodiputro (Dosen FHUI), dan Rizal Malik (Sekjen Transparency International Indonesia).(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008