Jakarta, (ANTARA News) - Aktris sinetron Sheila Marcia mengaku mengkonsumsi Narkoba shabu-shabu namun menyatakan benda itu bukan miliknya. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utaa, Senin, Sheila dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Vivi, rekannya yang ikut ditangkap dalam penggerebekan pada Agustus lalu. Aktris berusia 19 tahun itu juga mengaku dirinya yang membayar sewa kamar di apartemen Golden Sky, tempat terjadinya penggerebekan. Namun, dia menolak dakwaan yang menyatakan kamar itu disewa untuk pesta Narkoba. "Saya di situ karena menunggu teman yang akan datang untuk membayar utang," katanya. Sheila juga mengatakan kalau shabu-shabu seberat 0,58 gram yang dikonsumsi bersama Vivi bukanlah miliknya, namun milik Ayung yang juga ikut terjaring polisi pada saat penangkapan. Hadir di antara pengunjung sidang, ibu Sheila, Maria Yosep. Sidang akan dilanjutkan pekan depan. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008