Pandeglang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang diwartakan menunggak listrik sampai Rp417 juta atau hampir setengah miliar sehingga PLN mengancam memutus jaringan aliran listrik ke situ.
"Saya beri waktu satu pekan. Jika tunggakan tidak dilunasi, jaringan listrik diputus," kata Manajer PLN Cabang Pandeglang Yayo Suwarno, Sabtu.
Dia mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir, Pemkab Pandeglang belum membayar tagihan listrik kepada PLN yang jumlahnya mencapai Rp417 juta.
"Saya minta Pemkab Pandeglang segera lunasi tunggakan itu," katanya tandas.
Jika Pemkab Pandeglang tidak memenuhi permintaan melunasi tunggakan itu, maka PLN akan menempuh jalur hukum karena masalah pembayaran listrik sudah dianggarkan APBD kabupaten.
PLN telah menanyakan soal ini ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, namun BPKD menjawab sudah tidak ada anggaran untuk membayar tagihan penerangan listrik.
Jika dalam tempo satu pekan Pemda belum juga melunasi tagihan listrik itu, maka begitu habis tenggat waktu tersebut maka PLN akan langsung memutuskan jaringan listrik ke Pemkab Pandeglang.
"Saya tidak main-main," ancamnya.
Sejumlah kalangan masyarakat Pandeglang menduga tunggakan itu muncul karena Pemkab telah menyelewengkan dana rutin pembayaran listrik yang sebenarnya jelas masuk anggaran APBD.
"Jika jaringan listrik diputus, tentu berdampak buruk pada pelayanan pemerintah," kata Samsudin, anggota Forum Pandeglang Bersatu. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008