Jakarta, 12/11 (ANTARA) - Indonesia dan Jepang (Sumitomo Forestry Co.Ltd) bekerjasama melakukan kegiatan penghutanan kembali (reforestasi) melalui mekanisme A/R CDM di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger. Kerjasama tersebut telah tertuang dalam bentuk MoU, yang menyatakan bahwa pihak Sumitomo akan menyediakan semua pendanaan proyek, sedangkan pihak Indonesia yaitu Departemen Kehutanan menyediakan lahan proyek dan pendanaan secara in kind. Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, pada tanggal 12 Nopember 2008 akan dilakukan peluncuran proyek melalui kegiatan penanaman secara simbolis, yang akan dihadiri oleh Mr. Hideki Nose, Director and Senior Managing Executive Officer Sumitomo Forestry Co. Ltd, Menteri Kehutanan, Kepala Badan Litbang Kehutanan, SAM Bidang Kemitraan, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati di sekitar TN Bromo Tengger. Proyek reforestasi melalui mekanisme A/R CDM di Taman Nasional Bromo Tengger, dilakukan sebagai bentuk implementasi salah satu kebijakan prioritas Departemen Kehutanan yaitu rehabilitasi dan konservasi sumberdaya alam. Selain itu, proyek yang dilakukan kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Jepang tersebut, juga merupakan perwujudan prinsip dasar pelaksanaan Konvensi Perubahan Iklim Dunia, yaitu Common but Differentiated Responsibilities (tanggungjawab bersama dalam porsi yang berbeda). Jepang sebagai salah satu negara maju mempunyai tanggung jawab yang utama di dalam penanggulangan pemanasan global dan perubahan iklim dunia, sementara Indonesia sebagai negara berkembang ikut tanggung jawab membantu negara maju dalam mengatasi masalah internasional tersebut. Proyek yang diharapkan menjadi proyek percontohan penghutanan kembali pada kawasan konservasi ini, memberikan manfaat bagi kedua belah pihak (mutual benefit). Pemerintah Jepang akan mendapat pengakuan internasional karena telah melaksanakan sebagian tanggungjawabnya dalam mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim. Sedangkan Pemerintah Indonesia, di samping akan memberikan manfaat berupa berfungsinya kembali hutan yang telah terdegradasi sebagai sistem penyangga kehidupan dan sebagai sumberdaya alam bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga akan menjadi catatan dunia internasional bahwa pemerintah dan bangsa Indonesia telah melakukan upaya dalam menanggulangi permasalahan global dan perubahan iklim. Proyek yang berakhir pada tahun 2012 ini, akan mencapai tujuan secara optimal apabila terbangun kerjasama yang sinergis antara Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sebagai pemangku kawasan konservasi dengan Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten), dunia usaha dan masyarakat sekitar dalam pengawalan pelaksanaan proyek dan pengamanan hasil-hasilnya. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008