Wapres: Pembakaran PLTU Teluk Naga Tindak Kriminal
Minggu, 16 November 2008 16:54 WIB
Jakarta, (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan pembakaran fasilitas proyek pembangunan pembangkit listrik PLTU Banten 3 Teluk Naga merupakan tindak kriminal sehingga para pelakunya harus ditindak tegas.
"Ini sangat kriminal, dan tentunya oleh polisi sudah ditangani. Sekali lagi ini kriminal," kata Wapres M Jusuf Kalla di Jakarta, Minggu, ketika ditanya soal insiden pembakaran fasilitas dan bangunan proyek pembangunan PLTU Banten 3 di Teluk Naga, Tangerang.
Menurut Wapres lokasi tersebut baru dalam tahap pematangan lahan. Wapres menegaskan bahwa peristiwa tersebut kriminal murni dan harus ditindak tegas karena menghalangi program pemerintah.
"Oleh karena itu polisi harus menangani dengan keras. ini harus ditangani sesuai hukum, karena ini menghalangi program pemerintah," kata Wapres.
Wapres mengatakan sudah mendapatkan laporan tentang pihak yang memerintahkan aksi tersebut.
Pembakaran oleh massa yang terjadi pada Jumat malam tersebut setidak-tidaknya menghanguskan kantor proyek, 14 kamar mes, tujuh mobil proyek, tiga alat berat, satu sepeda motor serta peralatan komputer dan sarana pendukung lainnya.
Proyek pembangunan PLTU Banten 3 Teluk Naga berkapasiatas 3 X 315 MW dan merupakan bagian dari proyek 10 ribu MW. Pembangunan PLTU Banten 3 Teluk Naga ini menelan investasi sebesar US$547 juta. PLTU Banten 3 Teluk Naga akan memasok listrik di Jawa dan Bali.(*)
kasus kerusuhan PLTU 3 Banten oleh warga, hrs ditangani hati2, krn mnyangkut dampak sosial masy. informasi yg didapat wapres sdh akurat atau blum? apa yg mnjdi pnyebab warga bgitu marah? Apkh oprasi preman yg dilakukan oleh pihak kepolisian polres tangerang ssuai sasaran? Apkh ada unsur politik pnggulingan pemerintahan desa yg bru trbntuk krn adanya aset PLTU? Mskipun proyek pmerintah yg mngerjakan ttp swasta, bgmn kewajiban pmbangunan proyek kpd masy stmpat spt CSR, apkh sdh direalisasikan?