Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Uni Emirat Arab menjalin kemitraan pertukaran pengalaman di bidang manajemen wakaf, pengembangan dan investasinya.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan kerja sama dalam bidang wakaf itu merupakan salah satu kemitraan bilateral di bidang agama.

"Alhamdulillah, saya beserta Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammed bin Matar Al Kaabi telah menandatangani MoU tentang urusan agama Islam," katanya menceritakan nota kesepahaman dua negara baru-baru ini.

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan yang hadir mendampingi Menag di UEA mengatakan selain wakaf, terdapat kemitraan lainnya.

Baca juga: Ketimbang zakat, potensi wakaf untuk kesejahteraan umat lebih besar
Baca juga: Emirat Arab investasi energi ke Indonesia senilai Rp314 triliun


Dia mengatakan terdapat kerja sama pertukaran pengalaman dan keahlian untuk mempromosikan konsep-konsep moderasi beragama, nilai-nilai toleransi dan meningkatkan kesadaran publik dalam menghadapi bahaya ekstremisme.

Kemudian, kata Nur Kholis, kemitraan pengembangan kapasitas imam, khatib dan mufti melalui berbagi praktik terbaik. Selanjutnya, pertukaran keahlian di bidang penghafalan Al Quran, pembacaan dan terjemahan Al Quran dan Sunah.

Kerja sama selanjutnya, kata dia, pertukaran cetakan, publikasi, terjemahan Kitab Suci Al Quran serta hasil cetakan, hasil penelitian, publikasi dan majalah.

Selanjutnya, kata Nur Kholis, Indonesia-UEA sepakat bermitra untuk pertukaran keahlian dalam pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan masjid yang bertujuan untuk mempromosikan masjid sebagai tempat ibadah dan bimbingan keagamaan moderat yang aman.

"Terakhir, pertukaran delegasi dan peserta di semua tingkatan dan partisipasi pada forum, konferensi dan Musabaqah Al Quran," kata dia.

Baca juga: BWI perlu selesaikan tiga masalah mendasar untuk tumbuhkan wakaf
Baca juga: Generasi muda disasar Badan Wakaf Indonesia untuk literasi
Baca juga: Wakafpreneur: Indonesia-Thailand berbagi pengalaman kelola wakaf

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020