Jakarta (ANTARA News) - Dalam kondisi krisis finansial, resesi, depresi, pemerintah Indonesia hanya perlu melindungi negaranya sendiri, serta menghiraukan protes Uni Eropa dan India atas kebijakan tarif dan non tarif untuk melindungi industri nasional.
"Dalam kondisi resesi atau depresi secara ilmu ekonomi secara alamiah jelas negara akan melindungi negaranya sendiri. Itu sangat wajar, jadi hiraukan saja Uni Eropa (UE) dan India," kata Ekonom Universitas Gajah Mada, Icshanurdin Noorsy, kepada ANTARA News di Jakarta, Selasa.
Noorsy mengatakan negara-negara di UE dan India juga melakukan proteksi untuk kepentingan dalam negerinya. Lalu kenapa Indonesia harus dipermasalahkan.
Dia menambahkan India jelas memproteksi produsen "crude palm oil" (CPO) nya, hal ini yang kemudian merugikan produsen CPO Indonesia. Negara-negara UE pun melakukan proteksi pada pasarnya.
"Indonesia itu sudah terlalu liberal, terus apalagi sih yang dituntut dari Indonesia. Negara ini jelas negara paling liberal dari negara lain di Asia, masih juga dipertanyakan," ujar dia.
Noorsy mengatakan Singapura masih melakukan proteksi bagi negerinya hal tersebut tercermin dari perlindungan negara tersebut akan perbankannya dari kepemilikan asing. Negara kecil itu juga melindungi pelabuhannya dari asing, begitu juga dengan penerbangannya.
"Malaysia apalagi. Mereka sangat melindungi kebijakan finansialnya, tidak boleh ada turut campur asing," katanya.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan berupa insentif fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP) pada 11 sektor industri di tanah air guna menyelamatkan sektor riil dari dampak krisis finansial global.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.011/2008 berlaku 19 September 2008, PMK Nomor 138/PMK.011/2008 hingga PMK Nomor 148/PMK.011/2008 yang berlaku pada 7 Oktober 2008, 11 sektor industri mendapat insentif fiskal tersebut.
Kebijakan ini dievaluasi setelah tiga bulan berjalan. Dan untuk tahap selanjutnya Departemen Perindustrian mulai memperhitungkan besaran insentif yang diberikan pada sektor industri yang ditentukan.
Dari sektor alat transportasi, Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian, Budi Darmadi mengatakan, insentif sebesar Rp300 miliar akan diberikan pada industri galangan kapal. Sedangkan Rp270 miliar akan diberikan pada industri karoseri untuk bus dan mobil box yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008