Washington,  (ANTARA News) - Pemerintah Irak pada Selasa menyambut dakwaan di Washington terhadap lima petugas keamanan swasta Amerika Serikat atas penembakan maut di Bagdad, tapi menyatakan tetap menuntut imbalan bagi korbannya.

"Pemerintah Irak senang dengan yang dilakukan peradilan Amerika Serikat saat ini," kata jurubicara Ali Dabbagh ketika ditanya tentang dakwaan diumumkan Senin terhadap lima mantan pengawal di perusahaan pengamanan Blackwater itu.

"Tapi juga, pada ahirnya, pemerintah Irak tetap melindungi korban dan keluarganya dan mendapatkan ganti-rugi bagi mereka," Dabbagh menjawab pertanyaan saat tampil di lembaga politik luar negeri di Washington.

Penjaga Blackwater itu dituduh membunuh 14 warga Irak dan melukai 18 orang lain dengan tembakan dan granat terhadap orang Irak tak bersenjata saat berkendaraan dalam iringan lewat persimpangan ramai Bagdad pada September 2007.

Penjaga keenam pada 5 Desember menyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan disengaja dan mencoba melakukan pembantaian untuk penembakan itu.

Blackwater dipekerjakan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan kejadian maut itu memicu tentangan di Irak dan seluruh dunia atas pemakaian perusahaan swasta di daerah perang.

Blackwater bersikeras anggotanya bertindak untuk membela diri.

Dalam dakwaan 35 perkara tersebut, kelima orang itu didakwa antara lain melakukan pembunuhan tak direncanakan dan pelanggaran penggunaan senjata.

"Pemerintah menduga dalam dokumen terbuka hari ini bahwa sedikit-dikitnya, 34 warga Irak, termasuk sejumlah wanita dan anak kecil, tewas atau terluka tanpa sebab atau alasan oleh penjaga keamanan Blackwater dalam penembakan di lapangan Nisoor," kata Patrick Rowan, wakil jaksa agung untuk keamanan nasional.

Penembakan oleh penjaga perusahaan keamanan swasta Amerika Serikat saat mengawal rombongan diplomat negara adidaya itu pada 16 September 2007 tersebut juga menyebabkan pejabat Amerika Serikat memperketat pengawasan atas penjaga dan perusahaan pengaman di Irak.

Perdana Menteri Irak Nuri Maliki pada awal April mengecam perpanjangan perjanjian kerja Amerika Serikat dengan Blackwater untuk melindungi diplomat negara adidaya itu, dengan mengatakan perusahaan keamanan tersebut melakukan pembantaian terhadap rakyat Irak.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sebelumnya mengumumkan bahwa kesepakatan dengan Blackwater itu diperpanjang setahun, sementara badan penyelidik pusat Amerika Serikat FBI menyelidiki kejadian September 2007, saat pengawal perusahaan itu dituduh membunuh 17 warga Irak.

"Mereka melakukan pembantaian atas orang Irak dan sampai kini, soal itu belum dipecahkan. Tak ada tindakan hukum, tak ada imbalan," kata Maliki kepada jaringan berita Amerika Serikat CNN dalam wawancara.

"Saya akan mengatakan bahwa Amerika Serikat seharusnya tidak membarui perjanjian itu sebelum persoalan luar biasa dengan perusahaan tersebut diselesaikan. Saya merasa keputusan itu diambil tanpa izin pemerintah Irak," katanya.

Penembakan tahun lalu membuat pemerintah Irak marah dan mendesak Departemen Luar Negeri mengubah asas perjanjiannya dengan Blackwater, termasuk memperketat aturan pelaksanaan dan menempatkan kamera serta petugas keamanan diplomatik di semua iringan.

Perintah keluaran Pemerintah Sementara Irak pimpinan Amerika Serikat pada 2004 mencegah perusahaan keamanan asing dituntut di pengadilan setempat dan tak jelas apakah mereka dapat diadili di bawah undang-undang negara adidaya tersebut.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008