Situbondo,  (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang pribadi Bupati Situbondo, Ismunarso, Selasa.

Petugas KPK keluar dari Pendopo sekitar pukul 11.20 WIB, dengan membawa berkas dan sejumlah file dari ruang pribadi Bupati yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang itu.

Kedua petugas dari KPK itu tidak mau berkomentar terkait kedatangan di Pendopo Situbondo.

"Maaf, kami tidak bisa berkomentar terkait pencarian data tambahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Apa saja yang kami bawa tidak bisa disebutkan. Hubungi Humas KPK Johan Budi saja untuk klarifikasi," kata satu di antara petugas KPK yang mengenakan kemeja batik.

Kemudian petugas KPK menaiki mobil Kijang Innova L 2905 PV meninggalkan Pendopo. Sekitar pukul 11.35 WIB petugas KPK mendatangi rumah pribadi Ismunarso di jalan WR Supratman 28 Situbondo.

Sementara itu, Humas KPK Johan Budi mengatakan, kedatangan kembali petugas KPK di Situbondo untuk mencari data tambahan.

"Saat pemeriksaan Ismunarso di Jakarta beberapa hari lalu, kami merasa perlu mencari data tambahan untuk proses penyelidikan. Makanya petugas yang turun ke daerah diminta melakukan penggeledahan," katanya melalui hubungan telepon.

Penambahan jumlah tersangka atas kasus Kasda Situbondo oleh KPK, lanjut Johan, hingga kini belum ditetapkan.

"Mereka hingga saat ini statusnya sebagai saksi. Bila ada dua alat bukti keterlibatan saksi dalam lenyapnya kasda Situbondo, KPK akan mengubah statusnya menjadi tersangka," katanya menambahkan.

Kasus ini berawal dari investasi fiktif Pemkab pada PT Sentra Artha Utama Jakarta sebesar Rp43,750 miliar yang diambil dari dana kas Situbondo tahun 2006. KPK sudah memeriksa delapan tersangka lenyapnya kasda Situbondo, pada Kamis (27/11).

Delapan tersangka itu adalah Kepala Bagian Keuangan Pemkab Situbondo, I Nengah Suarnata, Bendahara Umum Daerah Pemkab Situbondo, Juliningsih, dua mantan Pimpinan BNI Cabang Situbondo, Darwin Siregar dan Hamsar Bastian, mantan manajer marketing BNI cabang Situbondo, Alfia Rahman, Komisaris Utama PT SAU, Nursetiadi Pamungkas, Komisaris PT SAU, Endar Yuni, Direktur PT SAU, Ikhawansyah.(*) 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008