Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam kasus jual beli senjata api jenis AK 47 yang saat ini ditangani Direktorat Kriminal Umum.

"Dari hasil pemeriksaan sementara belum mengarah pada keterlibatan anggota Polri yakni MW," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis.

Baca juga: Polda Papua Barat antisipasi potensi konflik 2020-2021

Dikatakan, kasus tersebut terungkap saat personel Polri melakukan penangkapan terhadap tiga warga sipil di kawasan Sentani, Senin (27/1).

Saat ditangkap juga ditemukan satu pucuk senjata api beserta 12 butir amunisi dan dua magazen serta uang sekitar Rp50 juta. Ketiga warga sipil yang diamankan itu masing masing JJS, NT, dan YN.

Baca juga: Kapolda Papua: Warga sipil tak punya kewenangan pegang senpi

Ketika ditanya tentang apakah ketiganya terkait KKB, Kamal mengaku belum mengetahui dengan pasti karena masih terus dilidik anggota.

"Penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan apakah MW terlibat atau tidak serta asal senjata," katanya.

Tiga warga sipil yang diamankan bersama satu pucuk senpi AK 47 beserta 12 butir amunisi dan magazen ditahan di Mapolda Papua di Jayapura, jelas Kombes Kamal.

Baca juga: Polisi lacak dugaan penyelundupan senpi dan amunisi ke Papua

 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020