Banjarmasin (ANTARA) - Unit Patko Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menangkap seorang pria warga negara Malaysia yang diduga sebagai pelaku percobaan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di kota setempat.

"Anggota Piket Patko Regu 3 menangkap seorang pria warga Malaysia diduga melakukan aksi percobaan bobol ATM," ucap Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Sirait di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Polisi ringkus anggota komplotan pembobol ATM BCA di Magelang

Ia mengatakan, penangkapan terhadap warga Malaysia itu berawal ketika anggota piket Patko mendapat laporan dari PT SSI sebagai perusahaan jasa pengisian ATM tentang adanya pelaku percobaan pembobolan ATM, sekitar pukul 10.00 WITA, Rabu (26/2) pagi.

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di gerai ATM di depan Indomaret Jalan A Yani Km 6 Kec. Banjarmasin Timur.

Selanjutnya, piket Patko langsung membantu PT SSI untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan tidak berapa lama pelaku akhirnya bisa diringkus di halaman samping Hotel Blue Atlantic Jalan Pangeran Antasari Kecamatan Banjarmasin Timur.

Baca juga: Dua pembobol ATM modus ganjal dengan batang korek ditangkap

Kompol Sirait mengatakan pelaku diketahui berinisial CJZ (27) laki-laki, warga negara Malaysia.

"Pelaku dan barang-barang miliknya dibawa ke Polresta Banjarmasin dan selanjutnya kami serahkan ke piket Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar perwira menengah Polri itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi Sik mengatakan dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku CJZ tidak sendirian melainkan berdua dengan temanya saat beraksi.

Baca juga: Polisi tangkap komplotan pembobol ATM di Ciamis Jabar

Dalam waktu dua jam Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama Satreskrim Polres Banjarbaru berhasil meringkus satu pelaku lagi berinisial CFO yang juga warga negara Malaysia.

"CFO kami amankan saat berada di Bandara Syamsudin Noor di mana saat itu dia hendak naik pesawat," tutur perwira lulusan Akpol angkatan 2006 itu.

Perwira menengah Polri itu mengatakan untuk CFO dan CJZ serta barang bukti kejahatan mereka sudah dilimpahkan ke Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Kalsel untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020