Bandarlampung (ANTARA News) - Aparat kepolisian di Pelabuhan Bakauheni, Lampung mengamankan ganja seberat 36,7 kilogram dan Maryuni (25) diduga sebagai kurirnya.

Tertangkapnya kurir dan ganja tersebut berawal dari pemeriksaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) D-7638-AE di pintu masuk pelabuhan itu, pada Sabtu malam.

Saat petugas melakukan pengecekan di bagasi bus tujuan Aceh-Bandung, ditemukan karung berisikan paket ganja.

Pada temuan awal, Maryuni terlihat gugup dan mencurigakan saat ditanyai petugas, dan ia mengaku sebagai kurir untuk mengantarkan pesanan ganja tersebut.

Warga Cot Tunong, Kecamatan Gandapra, Kabupaten Bireun, Aceh Utara itu, mengaku mendapat upah Rp150 ribu per kilogramnya.

Ia pun mengaku ganja tersebut rencananya akan diantarkan kepada seseorang berinisial Am, yang berada di Jakarta.

Kapol KPPP Bakauheni AKP TB Beni Sandra mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap kurir ganja itu.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009