Palu (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Palu di Sulawesi Tengah, Selasa petang, menahan seorang warga berkebangsaan Rusia karena melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keimigrasian. Alexander Aldrin (34) asal Kota Noritsky di bagian Utara Rusia dibawa ke Rumah Karantina Imigrasi Palu di Jln Tanjung Dako dengan pengawalan ketat. Ia sebelumnya dijemput paksa oleh beberapa petugas imigrasi dari sebuah pondok di kebun penduduk yang berada di pinggiran Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Palu Timur. Plh Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Palu, Dewo Mardono, mengatakan Aldrin ditahan instansinya karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran UU Keimigrasian. "Paspornya ada, tapi visanya sudah overstay," kata dia. Kantor Imigasi Palu sendiri belum banyak mengorek keterangan dari Aldrin karena saat orang asing ini ditemukan sudah di luar jam kerja dan sebagian Kota Palu dalam keadaan gelap gulita akibat adanya pemadaman listrik oleh PLN. Tapi, besar kemungkinan instansi itu segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta untuk mendeportase Aldrin ke negara asalnya. Aldrin sendiri ketika ditanya ANTARA News mengatakan baru pertama kali masuk ke Indonesia yaitu sejak 18 Februari 2008 hingga sekarang, dengan menggunakan visa kunjungan wisata. "Besok genap setahun saya berada di Indonesia. Di Provinsi Sulawesi Tengah sendiri sudah cukup lama, bahkan saya telah keliling mulai dari Palu, Tolitoli, Poso, dan kembali lagi ke Palu," katanya. Namun Aldrin yang sudah tiga kali kawin-cerai di negara asalnya itu menyatakan dirinya tak ingin kembali ke Rusia, dan berharap pemerintah Indonesia memberikan kesempatan kepada dirinya untuk menetap di Kota Palu. "Saya tidak mau pulang lagi, dan saya berharap bisa menetap selama-lamanya di daerah ini karena sudah betah," kata duda yang mengaku memiliki keahlian membangun turbin pembangkit listrik tenaga air kapasitas kecil tersebut. Ketika ditanya biaya hidup yang diperolehnya selama setahun berada di Indonesia, Aldrin mengatakan ia membantu bekerja apa saja dari teman yang satu ke teman yang lain untuk bisa makan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009