Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia Boediono mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum kepada para pengawas yang terbukti terlibat kolusi dalam kasus Antaboga. "Yang terakhir kalau dalam penyelidikan dari penenegak hukum nanti, kalau memang ada dari kami para pengawas melakukan kolusi dan macam-macam, ikut-ikut melakukan itu, saya dengan sepenuh hati untuk dilakukan proses hukum," katanya dalam rapat kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis. Ia menambahkan, pihaknya kini masih terus membenahi perbaikan dalam pengawasan perbankan."Kami sedang melakukan upaya utk pembenahan dari sistem pengawasan," katanya. Ia mengatakan pihaknya akan membantu kasus penggelapan kelompok Robert Tantular ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku saat ini. "Kita akan berusaha untuk ikut memecahkan masalah berdasarkan UU yang berlaku, kalau UUnya bisa ya kita pecahkan, tapi kalau UU nya tidak ada ya sulit," katanya. Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh kelompok Robert Tantular merupakan tindakan sengaja, untuk itu pihaknya meminta agar kasus ini dapat mengembalikn dana yang telah digelapkan tersebut. "Apa yang telah dilakukan pihak terkait tindakan ini adalah tindakan sengaja, suatu kesengajaan," katanya. Menurut dia, pihaknya kini terus meningkatkan koordinasi dengan otoritas terkait yaitu kepolisian dan Departemen Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat tersebut mengungkapkan kegeramannya terhadap Robert Tantular. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengejar Robert Tantular untuk mengembalikan dana yang telah digelapkan. "Kita telah meminta kepada Jaksa Agung jangan sampai mendapatkan kasus yang mudah. Kita akan mengambil seluruh potensi resource (sumber daya) saudara Tantular dan yang terafiliasinya untuk diberikan kepada korban yang berhak," katanya. Ia mengatakan, akibat ulah Robert Tantular, bukan hanya nasabah yang menrasa dirugikan tetapi juga negara yang harus menalangi Bank Century dari kebangkrutan. Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja terkait kasus penipuan dana nasabah oleh PT Antaboga Deltra Securitas (Antaboga) yang merugikan nasabah. Dalam rapat kerja yang digelar di gedung DPR, hadir menteri keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Boediono, Kapala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komisarias Jenderal Polisi Susno Duadji. Sementara rapat tersebut dipimpin oleh ketua komisi XI Hafiz Zawawi. Kasus antaboga mencuat saat uang nasabah sebesar 1,5 triliun yang dimasukan dalam produk investasi reksadana PT Antaboga Delta securitas raib. Pemilik antaboga Robert Tantular saat ini telah di tahan pihak kepolisian.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009