Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar izin pendirian tempat hiburan Buddha Bar di Jakarta belum lama ini ditinjau kembali sebagai bentuk perlindungan terhadap umat beragama di Indonesia khususnya umat Budha. "Jika memang Buddha Bar telah benar-benar melecehkan umat Budha maka harus dipertimbangkan untuk dicabut izin operasinya," kata Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali, di Jakarta, Sabtu. Menurut dia, Dinas Pariwisata DKI Jakarta harus segera meninjau kembali izin pendirian tempat hiburan tersebut untuk selanjutnya mengambil tindakan tegas apakah akan dihentikan atau diteruskan dengan mengubah identitas Budha baik dalam penggunaan nama maupun simbol agama. Ia mengatakan, Budha merupakan salah satu agama yang diakui di Indonesia sehingga harus mendapat perlindungan dan penghormatan. "Prinsipnya adalah menghormati dan melindungi agama. Di dalamnya juga termasuk menghormati apa yang dihormati oleh agama itu sendiri," katanya. Oleh karena itu, pemerintah harus turut pula menghormati apa yang dihormati oleh agama sehingga dalam kaitannya dengan Buddha Bar segala sesuatu yang dinilai telah melecehkan agama harus segera dihentikan. Buddha Bar yang didirikan di Jakarta beberapa waktu lalu merupakan tempat hiburan berkonsep paduan bar, lounge, dan restoran. Tempat hiburan itu dikecam banyak kalangan terutama umat Budha di Indonesia karena dianggap telah melecehkan agama. Restoran itu mengambil tema Budha yang diterjemahkan dalam paduan nama, interior, arsitektur, bahkan pilihan lagu yang mistik-relaksing (hasil inspirasi dari ajaran ketenangan batin dan jiwa).(*) 

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009