Jakarta (ANTARA News) - Ketua PWI Jaya, Kamsul Hasan, mengimbau seluruh anggota organisasi yang dipimpinnya itu untuk segera mengurus kartu keanggotaannya yang sudah habis masa berlakunya sebelum Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) digelar 28 Maret mendatang.

"PWI Jaya akan melakukan Muskercab pada akhir Maret ini, oleh karena itu saya imbau para anggota PWI Jaya yang kartu anggotanya terlambat untuk segera memperpanjang atau mengurus ke sekretariat PWI Jaya agar dapat memilih atau dipiih sebagai pengurus PWI Jaya periode 2009-2014," katanya di Jakarta, Senin.

Menurut Kamsul Hasan, dalam rapat panitia yang dipimpin Sekretaris Umum PWI Jaya pekan lalu, untuk sementara menyepakati berbagai tata tertib sidang Muskercab itu seperti jadwal waktu Muskercab pada 28 Maret 2009 di Departemen Kebudayan dan Pariwisata, Jalan Merdeka Barat No.17 Jakarta.

Menyinggung hak memilih dan diplih, Kamsul mengatakan, pada prinsipnya semua anggota wartawan biasa mepunyai hak pilih dan dipilih. Namun jika kartu keanggotaaanya sudah lewat waktu selama enam bulan, terhitung dari masa habis berlakuknya, yang bersangkutan akan kehilangan hak memilih mupun dipilih.

Oleh karena itu, kata Kamsul, anggota PWI Jaya yang kartunya sudah habis segeralah memperpanjang agar dapat memilih dan dipilih. "Kita akan melakukan seleksi sejak awal, agar Muskercab itu dapat berjalan tertib dan lancar," katanya.

Menjawab pertanyaan terkait anggota PWI Jaya yang seumur hidup dan tidak lagi aktif di dunia pers, ia mengatakan, sesuai dengan Pasal 9 ayat 6 Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga yang masih berlaku antara lain disebutkan, kartu anggota bagi anggota yang sudah berusia 60 tahun berlaku untuk seumur hidup asalkan yang bersangkutan tetap menjalankan profesi kewartawanannnya.

Untuk meneliti seseorang masih berkiprah di dunia jurnalistik itu cukup sulit, sehingga rapat pekan lalu memutuskan untuk memberikan kebebasan memilih dan dipilih bagi mereka yang mempunyai kartu PWI seumur hidup. "Mereka dibebaskan untuk memilih," katanya.

Rapat pekan lalu juga menyepakati perlunya menggunakan surat kuasa bagi mereka yang tidak dapat menghadiri Muskercab.

"Rapat menyetujui, satu orang dapat membawa lima suara, tetapi harus menyertakan kartu anggotanya yang asli."

Muskercab nanti, kata Kamsul, akan dihadiri lebih dari 1.000 orang, karena jumlah anggota yang aktif lebih dari 3.000 orang.

Muskercab itu rencananya akan dihadiri Menteri Pariwisata, Gubernur DKI Jakarta, dan sejumlah tokoh pers.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009