Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan untuk mengantisipasi penularan virus corona atau COVID-19 di lingkungan kepolisian, sejumlah ruangan kerja kepala biro, subdit, staf hingga toilet dibersihkan menggunakan cairan desinfektan.

Selain itu, penyemprotan menggunakan cairan desinfektan juga dilakukan di bagian-bagian yang kerap bersentuhan dengan tangan yakni gagang pintu, pintu kaca, dan sofa.

"Melakukan tindakan-tindakan preventif di kantor-kantor polisi. Pastikan lingkungan kerja dan sekitar selalu bersih dan higienis," kata Brigjen Argo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Anggota Polri tetap bertugas seperti biasa di tengah pandemi corona

Argo menegaskan, anggota Polri tetap ‎bertugas melayani masyarakat seperti biasa, meski di tengah ancaman penularan virus corona atau COVID-19.

"Anggota tetap bekerja melayani masyarakat," ‎katanya.

Menyusul diumumkannya virus corona atau COVID-19 sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan surat telegram kapolri nomor: ST/868/III/KEP./2020 tertanggal 13 Maret 2020 tentang upaya mengantisipasi virus corona atau COVID-19 di lingkungan Polri.

Baca juga: Polri imbau masyarakat pilah informasi virus corona di internet

Dalam surat tersebut, Kapolri Idham memerintahkan seluruh jajarannya untuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan mengecek suhu tubuh orang yang masuk ke gedung/kantor.

Kemudian bila menemukan orang yang diduga terinfeksi virus corona atau COVID-19, jajaran Polri harus segera berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan.

Selain itu, cairan pembersih tangan harus disediakan di setiap ruangan dan anggota Polri wajib mencuci tangan secara berkala.

Baca juga: Kabareskrim wajibkan tamu dan polisi cegah corona di Gedung Bareskrim

Kemudian juga diperintahkan kepada jajaran Polri agar menggunakan masker terutama saat batuk maupun bersin dan segera membuang tisu yang sudah digunakan ke tempat sampah serta membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang.

Selanjutnya jajaran Polri juga diperintahkan agar tidak melakukan kontak fisik saat bertegur sapa.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020