Kuala Lumpur (ANTARA News) - Majikan di Malaysia khususnya di Sabah lebih senang menggunakan TKI ilegal.

"TKI yang sudah diputihkan di KJRI Kota Kinabalu baru sekitar 8.000 sedangkan yang sudah membayar levy (pajak pekerja asing) dua pekan lalu baru 11.000 orang dari sekitar 125.000 TKI ilegal yang akan ikut program pemutihan di Sabah," kata pemangku KJRI Sabah Rudigdo Widagdo, di Kota Kinabalu, Jum`at dalam percakapan via telepon.

"Sangat sulit untuk mendapatkan data dari imigrasi Malaysia tapi dua minggu lalu baru sekitar 11.000 TKI ilegal yang bayar levy, sementara yang menyelesaikan ke KBRI untuk dilengkapi kontrak kerja dan pembayaran asuransi baru sekitar 8.000 TKI," katanya.

KJRI Kota Kinabalu tidak mau program pemutihan diartikan pemberian paspor. Program itu harus meliputi pembayaran levy, tandatangani kontrak kerja yang mengatur hak pekerja, dan membayar asuransi. Setelah semuanya lengkap barulah diberikan paspor RI.

Program pemutihan dilakukan mulai akhir November 2008 tapi hingga saat ini baru 8.000 TKI yang ikut program pemutihan karena sudah membayar levy, tandatangani kontrak kerja dengan majikan, dan membayar asuransi serta menerima paspor RI.

"Itu tandanya majikan di Sabah ini 'senang' menggunakan TKI ilegal," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009