Untuk sementara kami menghentikan layanan tunai yang banyak melibatkan interaksi sosial
Solo (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Surakarta melakukan karantina setoran uang yang diterima dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk memastikan higienitas di tengah merebaknya Covid-19.

"Karantina kami lakukan selama 14 hari, ini sesuai instruksi kantor pusat," kata Kepala BI Kantor Perwakilan Surakarta Bambang Pramono di Solo, Jumat.

Ia mengatakan pada karantina tersebut sekaligus dilakukan penyemprotan desinfektan saat transaksi pembayaran. Penyemprotan juga dilakukan di ruang pengolah dan penyimpanan uang.

"Penyemprotan desinfektan dilakukan di lingkungan Kantor BI Surakarta agar tetap steril. Kami juga menyediakan 'hand sanitizer' di lingkungan kantor, terutama di tempat-tempat layanan, seperti loket setoran dan ruang tunggu penyetoran atau pembayaran," katanya.

Ia mengatakan langkah lain untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, yaitu para petugas kasir yang melayani setoran atau bayaran juga diwajibkan memakai masker dan sarung tangan.

"Kami juga menerapkan 'social distancing' dengan mengurangi rapat secara tatap muka dan kontak fisik serta pengaturan jarak di dalam lift," katanya.

Ia mengatakan sejak tanggal 18 Maret BI Kantor Perwakilan Surakarta sudah menerapkan mekanisme kerja "work from home" atau bekerja dari rumah untuk unit nonkritikal.

Sementara itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai sebagai upaya memitigasi risiko penularan Covid-19.

"Untuk sementara kami menghentikan layanan tunai yang banyak melibatkan interaksi sosial, terhitung 16 Maret 2020," katanya.

Ia mengatakan beberapa layanan tunai yang dihentikan di antaranya layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke luar kota, layanan penukaran uang rusak, dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Uang pun dikarantina sebelum diedarkan kembali ke masyarakat
Baca juga: BI karantina uang 14 hari sebelum diedarkan lagi, minimalisasi Corona
Baca juga: BI imbau perbankan terima setoran uang logam

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020