Jakarta (ANTARA News) - "Aksi Kamisan" yang selalu digelar oleh Jaringan Solidaritas Korban Keluarga Pelanggaran HAM di depan Istana Kepresidenan di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, setiap Kamis sore telah berlangsung sebanyak 108 kali.

"Setahun lebih kami menyelenggarakan `Aksi Kamisan`, yaitu sebanyak 108 kali," kata Erwin Partogi dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang tergabung dalam jaringan saat berkunjung ke DPP PAN di Jakarta, Selasa.

Menurut Erwin, respon yang dilakukan pemerintah adalah rendah padahal aksi tersebut telah berlangsung lebih dari 100 kali.

Sementara itu, istri aktivis HAM almarhum Munir, Suciwati mengatakan, aksi tersebut akan tetap digelar hingga pemerintah benar-benar memahami apa yang diinginkan dari para keluarga korban pelanggaran HAM.

"Telah berkali-kali kami meminta keadilan tetapi hingga kini masih diabaikan," katanya.

Suciwati juga menuturkan, pengabaian yang dirasakan oleh anggota keluarga korban pelanggaran HAM termasuk dirinya adalah hal yang menyakitkan.

Menurut dia, pengabaian tersebut mengindikasikan bahwa masih belum maunya sejumlah pihak untuk belajar dari persoalan masa lalu.

Perjuangan HAM, ujar dia, bukanlah mengenai pembalasan dendam tetapi untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi manusia yang terlanggar hak asasinya pada masa mendatang.

"Aksi Kamisan" itu sendiri merupakan unjuk rasa damai yang diikuti oleh puluhan anggota Jaringan Solidaritas Korban Keluarga Pelanggaran HAM di depan Istana setiap Kamis sore.

Para peserta aksi biasanya membawa payung hitam yang juga menyimbolkan masih kelamnya penegakan HAM di Tanah Air.

"Aksi Kamisan" mengambil konsepnya dari aksi serupa yang dilakukan oleh sekumpulan ibu-ibu di Plaza De Mayo, Buenos Aires, Argentina, yang memprotes penculikan ribuan orang di Argentina pada masa dekade 70-an. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009