Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang, M. Sofwan, Sabtu, program wajib tes urine bagi siswa baru di SMA dan SMK negeri tersebut sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran narkoba dilingkungan pelajar.
"Program ini sebagai realisasi surat dari Badan Narkotika Kota (BNK) Malang pada Diknas. Sebenarnya konsep dari BNK ini masih kami matangkan terutama masalah biaya tes," katanya.
Ia mengakui, sampai sekarang masih belum ada penjelasan lebih detail mengenai pembiayaan tes, apakah ditanggung oleh calon siswa yang mendaftar, sekolah bersangkutan atau Pemkot Malang melalui Diknas setempat yang diambilkan dari dan Belanja Daerah (APBD) atau pos lain.
Untuk teknis tes urine, katanya, diserahkan sepenuhnya pada masing-masing sekolah dan jadwal pelaksanaan tesnya diserahkan pada BNK.
Menurut dia, surat dari BNK Kota Malang yang diterima Diknas 11 Mei 2009 itu, diharapkan pada tahun pelajaran 2009/2010 ini, tes urine bagi calon siswa SMA dan SMK negeri bisa dilaksanakan.
Sofwan mengakui, setelah mendapat surat edaran dari BNK Kota Malang pihaknya membuat edaran ke SMA dan SMK.
Sesuai arahan BNK, katanya, jika ada siswa yang terdeteksi telah terkontaminasi narkoba harus diberikan pembinaan khusus sebagai upaya pencegahan dan penularan terhadap siswa lainnya.
"Kami masih memikirkan bagaimana penanganan calon siswa yang telah positif narkoba, apakah siswa ini tetap boleh masuk dengan pertimbangan prestasi akademiknya atau tidak diterima. Ini yang harus kita pikirkan lebih matang," katanya.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Selain test urine, perlu juga ditest moral dan agamanya. Dengan demikian, diharapkan pengelola negara ini akan adalah orang-orang yang terjamin redibilitasnya.