Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR Alvin Lie, Senin, mengatakan pada bulan Desember 2008 dan Januari 2009 pemerintah telah mendapatkan keuntungan dari subsidi premium sekitar Rp3,3 triliun.

"Desember 2008 pemerintah mendapatkan untung dari pemberian subsidi premium Rp1,24 triliun, dan Januari 2009 kembali untung sekitar Rp2,06 triliun," kata Alvin, dalam diskusi "Ayo maju bersama JK-Wiranto" di Chemistry, Media Center, di Jakarta, Senin.

Keuntungan Desember 2008 tersebut, menurut dia, diperoleh saat pemerintah menurunkan harga premium dari Rp6.000 per liter menjadi Rp5.500 per liter, sedangkan keutungan pada Januari 2009 diraih ketika pemerintah memberikan subsidi dengan menurunkan harga premium dari Rp5.500 per liter menjadi Rp5.000 per liter dan terakhir menjadi Rp4.500 per liter.

Alvin berpendapat tidak seharusnya pemerintah memperoleh keuntungan dari masyarakat lewat cara membeli minyak dengan harga murah kemudian dijual lagi kepada masyarakat dengan harga tinggi.

Justru sebaliknya, lanjut kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, pemerintah harus meningkatkan daya beli masyarakat dengan memberi subsidi tanpa melihat perubahan harga minyak dunia naik atau turun.

"Pemerintah harus konsisten dong," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus kembali mengkaji ulang pemberian subsidi premium.

"Karena yang menikmati subsidi bukan hanya masyarakat ekonomi lemah, tetapi juga mereka yang berada pada tingkat ekonomi menengah ke atas," katanya.

Dia menambahkan, untuk subsidi tahun 2009 yang besarnya sekitar Rp14,4 triliun itu baru terpakai pada April 2009.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Indef, Fadhil Hasan, menambahkan, anggaran APBN adalah digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Untuk itu pemerintah harus adil dalam memberikan subsidi, dengan tidak mengambil keuntungan dari rakyat.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2009