Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir mengumumkan satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) warga Kecamatan Danau Sembuluh, yang merupakan kluster Gowa dinyatakan positif COVID-19, sehingga membuat kabupaten ini menjadi zona merah.

“Satu PDP positif berinisial AA (74) yang merupakan riwayat perjalanannya klaster Gowa,” kata Yulhaidir saat konferensi pers di Kuala Pembuang, Senin.

Baca juga: Satu pasien positif COVID-19 Kota Probolinggo dinyatakan sembuh

Yulhaidir menjelaskan riwayat perjalanan pasien tersebut diketahui menghadiri tablig akbar di Gowa, Sulawesi Selatan pada 14 Maret, kemudian kembali ke Danau Sembuluh pada 23 Maret 2020.

Pria itu kemudian dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit pada 24 Maret 2020 karena ada gejala demam, batuk, sakit tenggorokan dan badan lemah.

Baca juga: Bocah 8 tahun di Tanjungpinang positif COVID-19

Selanjutnya pada 27 Maret 2020 dipulangkan setelah mendapat perawatan dan keadaan umum membaik dan stabil serta berdasarkan pemeriksaan pendukung tidak mengarah COVID-19, yang didiagnosa yakni ISPA dan hipertensi.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan rapid test atau tes cepat pasa 9 April 2020 ternyata hasilnya positif. Setelah itu dilakukan kembali pengambilan swab untuk dilakukan pemeriksaan VCR sebanyak dua kali yaitu pada 10 dan 11 April 2020. Hasil VCR swab 19 April 2020 di BBLK Surabaya, Jawa Timur menunjukkan hasil positif.

Baca juga: Dua dokter di Lebak positif COVID-19

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk penanganan pasien dan juga pelacakan yang kontak dengan pasien, baik itu warga Seruyan maupun Kotim. Untuk warga Seruyan dan semua orang yang kontak langsung dengan pasien akan dilakukan tracking dan akan ditetapkan menjadi ODP serta akan dilakukan rapid test,” ungkap Yulhaidir.

Ia menambahkan, Seruyan diapit dua kabupaten yakni Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat yang sudah masuk zona merah COVID-19. Selain itu, lalu lintas orang, barang dan jasa sangat tinggi, baik menuju Kota Kuala Pembuang maupun Kecamatan Hanau dan lainnya, termasuk Kecamatan Danau Sembuluh.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Seruyan agar menaati apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan daerah,” demikian Yulhaidir.

Pewarta: Kasriadi/Radianor
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020