Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah tangkapan layar yang menampilkan artikel berjudul "Luhut Minta Panglima TNI dan Kapolri Kawal Bandara, Jangan Sampai Ditutup Pemda" diunggah seorang pengguna Facebook sejak 16 April 2020.

Dalam tangkapan layar itu, Menteri Perhubungan Ad interim Luhut Binsar Pandjaitan diklaim memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menangkap jajaran pemerintah daerah yang melawan perintahnya maupun pemerintah pusat. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut juga disebut mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:

"Negara ini Dalam Kekuasaan saya... Kamu Mau apa... Saya Akan Buldozer Siapapun yang Ganggu Ahok, China Dan Kelompok Saya. Siapapun Dia. Ini Bisnis dan Investasi Lebih Penting Dari Hidup Kalian."

Hingga Selasa (21/4), unggahan pengguna Facebook itu telah dibagikan kembali sebanyak 203 kali, direspon 150 orang, dan dikomentari 126 pengguna lainnya. 

Namun, apakah benar pernyataan seperti dalam tangkapan layar itu disampaikan oleh menteri Luhut Binsar Pandjaitan?
 
Tangkapan layar hoaks pernyataan menteri Luhut (Facebook)


Penjelasan:
Dari hasil penelusuran, ANTARA menemukan artikel berjudul "Luhut Minta Panglima TNI dan Kapolri Kawal Bandara, Jangan Sampai Ditutup Pemda" merupakan artikel yang bersumber dari situs bizlaw.id dan dimuat pada Selasa (7/4), serta dibagikan ulang oleh www.babe.news pada tanggal yang sama. 

Artikel bizlaw.id itu berisi pembahasan mengenai surat edaran Menhub Nomor PL. 001/1/4 PHB 2020 perihal Operasionalisasi Bandar Udara, Pelabuhan, dan Prasarana Transportasi lainnya, yang diterbitkan pada 6 April 2020.

Terdapat delapan tembusan dalam surat tersebut, yakni kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri, hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Melalui surat tersebut, mantan Menko Polhukam itu meminta prasarana transportasi publik tidak ditutup saat sejumlah daerah menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Panglima TNI dan Kapolri juga diimbau ikut menjaga transportasi umum tetap berjalan normal.

Artikel itu sama sekali tidak membahas perintah penangkapan terhadap jajaran pemerintah daerah yang melawan pusat, maupun memuat narasi pernyataan Luhut, sebagaimana diunggah pengguna Facebook.

Dengan demikian, tangkapan layar yang diunggah pengguna Facebook itu merupakan informasi yang direkayasa atau hoaks.

Klaim: Luhut minta Panglima TNI-Kapolri tangkap pemda yang lawan Pemerintah Pusat
Rating: Salah/Disinformasi

Baca juga: Anies minta Luhut setop KRL selama PSBB

Baca juga: Luhut: KRL Jabodetabek tetap beroperasi dengan pembatasan

Baca juga: Luhut siapkan rekomendasi kebijakan sektor kelautan hadapi COVID-19

Pewarta: Tim Jacx
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020