Kuala Lumpur (ANTARA News) - Majikan Siti Hajar kepada polisi Malaysia membantah telah menyiksa pembantunya itu, padahal sebelumnya di KBRI Kuala Lumpur ia mengakui penyiksaan itu sambil menangis dan meraung-raung meminta maaf kepada Siti Hajar.

"Di hadapan polisi memang majikan Siti Hajar tidak mengaku, maka kemungkinan anaknya akan kena tuduhan, kecuali anaknya mengaku ibunya yang sering menyiksa pembantunya," kata SLO (staff liason officer) Polri Kombes Brata Mandala, di Kuala Lumpur.

Bantahan ini mengulang pengalaman-pengalaman sebelumnya dimana di hadapan KBRI banyak majikan penyiksa pembantu mengakui perbuatannya sambil menangis menyesal, tapi di kantor polisi membantah telah menyiksa pembantunya.

Andai majikan Siti Hajar, Hau Yuan Tyng, mengakui perbuatannya maka proses pengadilan bisa berlangsung satu hari saja, namun karena membantah maka proses pengadilan bisa berlangsung bertahun-tahun seperti menimpa Nirmala Bonat.

Nirmala menjadi lebih menderita karena harus menunggu lama di penampungan.

Akibatnya, para pembantu korban penyiksaan enggan membawa kasusnya ke pengadilan dan lebih memilih menerima ganti rugi, untuk kemudian kembali ke kampung halaman ketimbang melalui proses peradilan bertahun-tahun.

Korban tinggal di penampungan KBRI sedangkan majikan mereka hidup bebas setelah memberikan uang jaminan dan menjalani tahanan luar.

Sementara itu, Siti Hajar hari ini sudah boleh keluar dari rumah sakit Universitas Malaya kemudian bertemu dengan kakaknya Nani Suryani dan keponakannya Samsul Rizal di KBRI Kuala Lumpur.

Ketika dipertemukan, kakak beradik itu berpelukan dan menangis disaksikan Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar.

Nani dan Samsul datang ke Kuala Lumpur dibiayai oleh PJTKI yang mengirimnya PT Mangga Dua Mahkota.

Keduanya baru saja mengikuti rekonstruksi kejadian di rumah Hau Yuan Tyng. Untuk selanjutnya, Siti akan tinggal di penampungan sambil menunggu proses hukum terhadapnya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009