Saya ini, kader PDIP siap melaksanakan sesuai kebijakan DPP, dan saya sebagai kader juga harus melaksanakan apa yang diperintah oleh partai
Solo (ANTARA) - Bakal Calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo yang dicalonkan melalui DPC PDI Perjuangan rencana mundur dari pencalonan Pilkada 2020, menyebutkan dirinya sebagai kader harus siap melaksanakan sesuai kebijakan partainya.

"Saya ini, kader PDIP siap melaksanakan sesuai kebijakan DPP, dan saya sebagai kader juga harus melaksanakan apa yang diperintah oleh partai," kata Achmad Purnomo, saat menghadiri acara kegiatan Baksos Polda Jateng, di Mapolresta Surakarta, Selasa.

Menyinggung soal rencana mundurnya Achmad Purnomo dari pencalonan Wali Kota Surakarta apakah ada partai lain yang akan meminang, kata Purnomo, dirinya tidak beralih ke partai lain. Dirinya tetap setia dengan PDIP.

Baca juga: PDIP: Purnomo mundur dari bakal calon wali kota hanya wacana politik

Purnomo mengemukakan diri tetap komitmen setia dengan PDIP, sebagai kader harus melaksanakan apa yang menjadi kebijakan partai termasuk mendukung bakal calon lain yang mendapatkan rekomendasi dari DPP pada Pilkada 2020.

Purnomo menjelaskan mengapa dirinya mundur dari pencalonan dalam Pilkada 2020 jika pelaksanakan dilakukan tanggal 9 Desember mendatang. Karena, dirinya melihat kondisi sedang musibah COVID-19.

"Saya baru rencana jika Pilkada jadi dilaksanakan 9 Desember. Saya juga secara lisan sudah cerita dan memohon kepada Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo, soal rencana itu," kata Purnomo.

Ketua DPC PDIP Surakarta juga menyetujui rencana langkah kemunduran dirinya dari pencalonnan wali kota. Dirinya kini tinggal menunggu pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), nanti bagaimana apakah diundur waktu pelaksanaannya atau tetap 9 Desember.

"Saya secara resmi belum, saya masih menunggu, karena keputusan pemerintah pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember belum final. Hal itu, baru pilihan jika wabah COVID-19 sudah berakhir," tuturnya.

Namun, kata Purnomo, jika hal tersebut memang sudah menjadi keputusan, ditunggu saja nanti KPU bagaimana.

Baca juga: Achmad Purnomo enggan tanggapi wacana Gibran-Paundra

Sebelumnya, Bakal calon Wali Kota Surakarta yang diusung DPC PDI Perjuangan, Achmad Purnomo, menyatakan mundur dari peserta pencalonan pada Pilkada 2020, yang bakal digelar pada 9 Desember mendatang.

Ia menyatakan, dia mengambil keputusan itu, jika benar KPU memutuskan tetap menggelar Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember mendatang. Hal itu, masalah hati dengan melihat perkembangan pandemik COVID-19 ini, kelihatan masih berkepanjangan sehingga lamanya setahun.

"Saya tidak sampai hati, jika di tengah pandemik COVID-19 yang belum selesai harus melakukan kampanye-kampanye dan sebagainya yang berkaitan dengan Pilkada. Sehingga, alasan itu, dalam perasaan hatinya tidak sampai melakukan hal itu," kata dia.

Rencana mundurnya Achmaf Purnomo dari pencalonnya Pilkada Surakarta 2020, maka PDIP hanya ada satu bakal calon yakni Gibran Rakabuming Raka yang mendaftarkan diri melalui DPD dan DPP.

Gibran Rakabuming Raka saat ditanya soal rencana mundurnya Balon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo, mengatakan silakan saja ditanyakan kepada yang bersangkutan.

"Saya sedang fokus kegiatan kemanusiaan terkait musibah COVID-19, soal politik nanti saja dulu. Semua relawan-relawan juga sudah diinstruksikan untuk membantu masyarakat dalam kegiatan kemanusiaan penangan wabah COVID-19," kata Gibran.

Baca juga: Jokowi tegaskan pencalonan Gibran murni kompetisi bukan penunjukan

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020