Jayapura (ANTARA News) - Pasca terjadinya penembakan oleh orang tak dikenal yang menewaskan seorang anggota polisi Polda Papua dan dua orang karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu (11/7) dan Minggu (12/7), belum ada rencana penambahan aparat kepolisian dari Kepolisian Daerah (Polda) Papua di areal operasional PTFI.

Hal itu diungkapkan kepala bidang Humas Polda Papua, AKBP Nurhabri, kepada ANTARA di Jayapura, Senin.

Ia menjelaskan, saat ini di PTFI sudah ada anggota Satgas Amole dari Polda Papua yang memang bertugas di sana.

"Belum ada rencana penambahan pasukan, yang jelas sejak kejadian penembakan tersebut, polisi dari densus 88 dan Mabes Polri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Nurhabri.

Sementara menyinggung soal motif penembakan tersebut, Nurhabri mengatakan untuk saat ini belum bisa diungkapkan oleh pihaknya.

"Motifnya belum jelas, karena memang pelakunya juga belum berhasil teridentifikasi," ujarnya.

Seperti diketahui saat ini, tercatat dua karyawan serta seorang anggota polisi yang tewas di Mimika, Papua.

Pada Sabtu (11/7) karyawan PTFI berkebangsaan Australia, Drew Nicholas Grant ditembak di Mile-53 dan pada Minggu, security PTFI,Markus Rante Allo tewas ditembak di Mile-51.

Sementara korban anggota kepolisian yang tewas bernama Bripda Marson, anggota polisi Polda Papua, Senin siang ditemukan tewas dikawasan mile 52 ruas jalan yang menghubungkan Timika-Tembagapura, Papua, setelah sebelumnya yang bersangkutan dikabarkan hilang.

Korban yang tergabung dalam Satgas Amole Polda Papua, bertugas mengamankan sarana vital nasional yakni PT.Freeport.

Kapolda Papua,Irjen Pol. FX Bagus Ekodanto sejak Sabtu (11/7) memimpin langsung penyidikan guna mengungkap pelaku penembakan itu.

Pada Minggu dinihari sekitar pukul 02.30 WIT, sekitar 58 personil Polri yang dikirim dari Mabes Polri tiba di Timika untuk bertugas di wilayah konflik itu.

Jenazah Drew Nicholas Grant telah dibawa pulang ke negara asalnya setelah diperiksa di Jakarta .(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009