Jakarta,(ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami berbagai laporan masyarakat tentang dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

"Hal itu sedang ditelaah. Sudah ada di bagian data dan informasi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Johan mengatakan hal itu terkait laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008.

Menurut Johan, KPK akan bersikap obyektif dalam meneliti berbagai laporan tentang dugaan korupsi ibadah haji.

Lembaga pemberantas korupsi itu juga akan mengatakan tidak ada tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji, jika memang tidak ada bukti yang terungkap.

Oleh karena itu, KPK tetap akan bekerja secara prporsional dan profesional, tanpa terpengaruh desakan dari pihak manapun.

"Ini memang perlu waktu," kata Johan.

Sebelumnya, ICW melaporkan dugaan korupsi biaya perjalanan ibadah haji 2008. ICW menduga ada penggelembungan biaya penerbangan dan biaya operasional di dalam negeri.

ICW menganggap biaya penerbangan pada penyelenggaraan ibadah haji 2008 sebesar 1.867 dolar AS dengan asumsi harga avtur sebesar 60 dolar AS per barel terlalu mahal.

Biaya itu terlalu mahal jika dibandingkan dengan biaya penerbangan pada 2007 sebesar 1.327 dolar AS dengan asumsi harga avtur sebesar 75.30 dolar AS per barel.

Menanggapi laporan itu, Johan mengatakan KPK tidak hanya berkutat pada biaya penyelenggaraan ibadah haji.

KPK hanya akan fokus pada pendalaman apakah ada tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji atau tidak.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009