Untuk Pengembangan Desa Mandiri Energi Berbasis Bahan Bakar Nabati Non Kayu

     Jakarta, 28/7 (ANTARA) - Menyikapi semakin langkanya BBM dan bahan bakar fosil lainnya serta ancaman kelangkaan sumber daya energi, Pemerintah dan masyarakat Indonesia harus menyatukan langkah untuk melakukan penghematan BBM dan mencari alternatif sumber bahan bakar lain yang banyak terdapat di alam dan ramah lingkungan.

     Pemerintah sejak tahun 2006 telah berupaya mengintensifkan pencarian energi alternatif pengganti energi fosil, antara lain dengan energi bahan bakar nabati (biofuel). Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional menetapkan target bahan bakar nabati pada tahun 2025 harus memberikan kontribusi sebesar 5% dari konsumsi energi nasional. Kebijakan tersebut diikuti dengan kebijakan-kebijakan lainnya seperti ; Instruksi Presiden Nomor No. 1 Tahun 2006 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain; Instruksi Presiden Nomor No. 2 Tahun 2008 Tentang Penghematan Energi dan Air; Keputusan Menko Perekonomian No. 10/M.EKON/04/2009 tentang Tim Koordinasi Program Aksi Penyediaan dan Pemanfaatan Energi Alternatif.

     Departemen Kehutanan mengembangkan biodisel dari jarak pagar, minyak sawit, dan terakhir dari biji nyamplung. Sedangkan bioethanol banyak dikembangkan dari tetes tebu, ubi kayu, jagung dan gandum. Nyamplung memiliki prospek yang cukup baik karena tegakannya cukup luas, mudah dibudidayakan, rendemen minyak dari bijinya cukup tinggi, dan biodisel yang dihasilkannya sebagian besar memenuhi ketentuan mendapatkan SNI. Oleh karena itu Nyamplung akan dikembangkan dalam program Desa Mandiri Energi Berbasis Bahan Bakar Nabati Non Kayu yang tengah dilakukan Departemen ESDM dan Kantor Menko Perekonomian. Departemen Kehutanan juga menyiapkan lahan seluas 30 ribu hektar sebagai lahan untuk kayu bakar sebagai sumber energi alternatif di 9 propinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan Sulawesi Selatan. Selain itu Tanaman Jarak Pagar juga akan dikembangkan di Sulawesi Selatan, Sulteng, NTB, dan NTT.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009