Banda Aceh (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pemerintah siap membantu memberikan keterangan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan penyelenggaraan Pilpres 2009.

"Pemerintah tentu manakala diminta memberi pandangan, kami siap sesuai aturan Undang-Undang," kata Presiden dalam keterangan pers di Banda Aceh, Rabu siang.

Kepala Negara menjelaskan, ia percaya pada mekanisme hukum yang sedang berlangsung dan setiap lembaga, Mahkamah Konsitutisi, Bawaslu dan juga KPU akan menjalankan perannya sesuai aturan yang ada.

"Saya percaya pada mekanisme hukum yang berlaku, percaya pada Mahkamah Konstitusi, KPU, dan semua lembaga yang mengemban tugas dalam penyelenggaraan pemilu lalu," katanya.

Meski demikian, Presiden mengatakan, bila dalam politik berlaku logika, maka dalam ranah hukum unsur pembuktian sangat penting.

"Dengan pertemuan dua faktor itu, sekali lagi kita berharap rakyat pantau dan ikuti proses semua ini sehingga bisa adil. KPU pun bisa memberi penjelasan sesuai kewenangan dan tanggung jawab, juga Bawaslu," paparnya.

Presiden berada di Banda Aceh untuk kunjungan kerja selama dua hari sejak Rabu (5/8) untuk menghadiri pembukaan Pekan Kebudayaan Aceh ke-5 dan juga meresmikan pengoperasian Bandara Sultan Iskandar Muda. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009