Bangkalan (ANTARA news) - Koordinator daerah (Koorda) Badan Silaturrahmi Ulama Madura (Basra) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, melaporkan kasus penistaan agama Islam ke Mapolres setempat.

"Kami datang ke sini untuk melaporkan beredarnya rekaman video yang berisi tentang penistaan agama Islam," kata Koorda Barsa Bangkalan, KH. Imam Buchori Cholil, pada wartawan di Mapolres Bangkalan, Rabu.

Imam menjelaskan, dalam video yang berdurasi 30 menit tersebut menceritakan sekelompok orang sedang shalat berjamaah, zikir, dan membaca ayat suci Al-Quran. Kemudian salah seorang melakukan ceramah agama pada pengikutnya.

"Nah, saat ceramah itulah pesan yang disampaikan pada jemaahnya yakni adanya doktrin untuk agama tertentu dengan memakai bahasa Madura," ungkapnya.

Menurut Imam, hal semacam itu akan memicu konflik dan pertentangan antaragama yang satu dengan lain. Sebab, keberadaan video itu sangat meresahkan masyarakat terutama umat Islam.

"Video tersebut dapat ditemukan di www.youtube.com/watch-v: lddVV9BL8oyl dengan judul otang martabat," ucapnya.

Imam menambahkan, pihaknya berharap pada kepolisian segera mengusut tuntas kasus penistaan agama ini dan menangkap para pelaku, termasuk produsernya yang berada di belakang layar.

"Dalam video kan jelas siapa pelaku karena sudah ada gambarnya. Tapi, saya tidak tahu dimana tempatnya acara itu berlangsung. Namun, background dari acara tersebut bergambar monumen Arek Lancor, Pamekasan," ucapnya.

Sementara itu, Waka Polres Bangkalan, Kompol Guridno, membenarkan laporan tentang penistaan agama Islam tersebut sebagaimana telah tertuang dalam buku dengan nomor registrasi BLP/430/VIII/2009/SPK/Res Bangkalan.

"Kami akan menyelidiki dan mengusut tuntas kasus penistaan agama ini. Sebab, sangat meresahkan masyarakat," kata Kompol Guridno. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009