Seoul (ANTARA News/AFP) - Korea Utara (Korut) menyodorkan rekening hotel hampir 16.000 dolar AS kepada warga Korea Selatan (Korsel) yang ditahan dan diperiksa negara itu di satu hotel selama 137 hari, kata seorang pejabat Rabu.

Perusahaan Korsel Hyundai membayar tagihan 15.747 dolar untuk karyawannya itu ketika ia dibebaskan bulan ini dari tahanan di kota perbatasan Kaesong, kata seorang juru bicara kelompok Korsel itu.

"Korut membebaskan pekerja itu setelah perusahaan kami membayar biaya hotel," katanya kepada AFP.

Yu Seong-Jin, seorang teknisi berusia 44 tahun, pulang ke Korsel setelah ditahan karena menghina sistem politik Korut dan mendesak seorang pekerja lokal di kawasan industri bersama agar membelot.

Ia bekerja di perusahaan Hyundai Asan yang mengoperasikan kongsi bisnis grup itu dengan Korut.

Yu tidak dipukul atau dianiaya, sebaliknya diberi makanan yang layak dan tidur yang leluasa, tetapi ia diperiksa setiap hari selama tiga bulan secara lisan, kata Kementerian Unifikasi Korsel dalam satu laporannya Selasa.

Yu tidak diizinkan melakukan kontak dengan siapapun kecuali dengan para pemeriksanya.

Kementerian itu mengaku Yu menyatakan sakit hati oleh penahanan itu, sementara kementerian mengklaim para pemeriksa telah memaksanya membuat pengakuan palsu bahwa ia pernah bekerja menjadi mata-mata Korsel.

Bos Hyundai, Hyun Jung-Eun yang merundingkan pembebasan itu juga bertemu dengan pemimpin negara itu Kim Jong Il di Pyongyang di tengah-tengah hubungan lintas perbatasan yang mulai membaik.

Ini merupakan pertama kali negara komunis itu mengharuskan para tahanan membayar "sewa hotel."

Pada tahun 1996 negara itu mengenakan hukuman denda 100.000 dolar dan tuduhan-tuduhan lainnya untuk pembebasan seorang Amerika yang berenang melintas sebuah sungai perbatasan. Agaknya ia mabuk.

Anggota Kongres Amerika Serikat (ketika itu) Bill Richardson, yang merundingkan pembebasan Evan Hunziker mengatakan mereka akhirnya sepakat mengeluarkan dana senilai 5.000 dolar untuk "biaya hotel." (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009