Garut (ANTARA News) - Enam penambang liar tertimbun pasir, dua diantaranya tewas mengenaskan sedangkan yang lainnya mengalami luka sangat parah di desa Cikarang kecamatan Cisewu, 128 km arah selatan dari pusat kota Garut, Jawa Barat.

Camat setempat Drs Endah Sutendi, saat dihubungi Jumat, mengatakan kedua korban tewas telah tuntas dievakuasi dan dimandikan untuk segera dikebumikan Jumat pagi ini, masing-masing Jajang(30) dan Solihin(45) warga kampung Ciawi desa Cikarang.

Sementara itu, empat korban luka berat terdiri Rohyandi(20) warga kampung Ciawi Cikarang, Ayep(36) penduduk Ciranji Cikarang, Ade(21) asal kampung Cikadu Cikarang, serta Angga(22) masih warga Cikadu Cikarang mereka sempat dirawat di Puskesmas setempat setelah berhasil diselamatkan dari timbunan ribuan kubik pasir.

Peristiwa tersebut terjadi di kampung Cikuda Cikarang pada tanah milik Dasep(41) juga warga desa Cikarang, yang selama ini kerap diingatkan agar tak melakukan penggalian pasir yang bisa merusak kondisi lingkungan sekitarnya.

Namun yang bersangkutan tetap bersikeras melakukannya dengan melibatkan warga sekitarnya, karena merasa berlangsung di tanah miliknya sendiri, padahal wilayah Cisewu bertopografi sarat perbukitan curam bahkan termasuk beberapa titik lokasi rawan longsor serta banjir lumpur.

Sehingga tragedi kecelakaan akibat kelalaian manusia itu, kendati berlangsung Kamis (10/9) pukul 16.00 WIB, namun kegiatan evakuasinya berlangsung hingga tengah malam bahkan tuntas Jumat dini hari, katanya.

Kecamatan Cisewu, bisa dijangkau deri lintasan ruas jalan kecamatan Pangalengan atau 96 km dari Bandung, ungkap camat Endah Sutendi.

Semakin maraknya penggalian pasir secara ilegal, yang juga masih berlangsung di kaki gunungapi Guntur serta di kecamatan Pasirwangi padahal dilintasi daerah aliran sungai (DAS) Cimanuk, sehingga menuai banyak pertanyaan banyak kalangan mengenai ketidak jelasan fungsi dan peran Badan Lingkungan Hidup Pemkab setempat.

Bersamaan dengan peristiwa tersebut, terjadi pula kasus kebakaran rumah milik Atang(69) warga kampung Jaringao RT.02/05 desa Tambaksari kecamatan Leuwigoong, api bersumber dari tungku yang lupa dipadamkan.

Mengakibatkan rumah berukuran 48 m2 habis terbakar dalam waktu satu jam, menyebabkan seluruh penghuninya kini terpaksa melakukan pengungsian ke rumah saudara terdekat, kata Kepala Bagian Informatika Setda Garut, Dik Dik Hendrajaya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009