Jakarta (ANTARA News) - Deputi Gubernur Bank Indonesia S. Budi Rochadi mengatakan mendukung audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kasus Bank Century hingga proses melacak aliran dana.

"Kita mendukung upaya BPK untuk memeriksa hingga aliran dana," ujarnya saat diskusi mengenai Bank Century di Jakarta, Rabu.

Budi sendiri berharap dengan audit yang dilakukan hingga pelacakan aliran dana maka segala permasalahan mengenai Bank Century akan tuntas.

"Saya sendiri tidak takut untuk diperiksa walau saya dulu menjabat sebagai pengawas Bank," ujarnya.

Ia menjelaskan BI hanya memberikan rekomendasi mengenai sistemik namun keputusan apakah Bank Century perlu dibantu atau tidak, tetap diputuskan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Kondisi keuangan saat itu rawan, karena dana pihak ketiga di beberapa bank turun, apalagi pada 13 November Bank Century dinyatakan tidak boleh kliring jadi maka makin banyak nasabah yang menarik dana dari bank kecil, itulah mengapa Bank Century kemudian menjadi sistemik,"ujarnya.

Budi sendiri kemudian menuding Robert Tantular sebagai pemilik Bank yang telah divonis 4 tahun penjara sebagai dalang hingga Bank Century menjadi bank gagal dan mendapatkan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pengamat Ekonomi Hendri Saparini juga mengharapkan BPK dapat memeriksa aliran dana dan atas dasar apa dana tersebut diberikan.

"Dari aliran dana dapat terlihat apakah yang salah itu pengawasan atau pengambilan kebijakan yang didasarkan dari pengawasan itu yang salah,"ujarnya.

Ia menambahkan ada dua hal masalah mendasar pada kasus Bank Century, yaitu masalah kompetensi dari KSSK karena kekurang-akuratan dalam membaca data dan fakta dari BI dan memilih kebijakan publik yang paling tepat agar masyarakat tenang serta masalah kepempimpinan.

"Dengan data-data tersebut sudah jelas bahwa bank itu bermasalah namun tetap saja tidak ada yang mengambil resiko dengan menutup bank," ujarnya

Hendri menambahkan ada masa-masa rawan ketika masa jabatan pemerintahan, DPR dan BPK akan berakhir sebentar lagi dan berharap kasus ini berakhir karena kasus ini bukan hanya sekedar hitung-hitungan kerugian finansial. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009