Kupang (ANTARA News) - Praktik percaloan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal untuk di kirim ke luar negeri kian marak di Nusa Tenggara Timur (NTT) belakangan ini.

Akibat maraknya percaloan TKI ilegal tersebut, sekitar 67 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) melayangkan protes ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, kata Kadis Nakertrans NTT Mohammad S Wongso di Kupang, Minggu.

"Banyak tenaga kerja asal NTT yang hendak bekerja di luar negeri lebih bergaya seperti mafia dan tidak menggunakan jalur resmi PPTKIS, sehinga diprotes karena dianggap ilegal," ujarnya.

Menurut Wongso, akibat tak menggunakan jalur resmi, tahun ini Nakertrans NTT telah mengembalikan sekitar 400 orang calon tenaga kerja yang hendak bekerja di luar negeri.

"Mereka yang dikembalikan tersebut merupakan tumpahan dari 20 kabupaten yang ada di NTT dan kebanyakan dari mereka adalah tenaga kerja dari kalangan generasi muda," katanya.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTT ini mengatakan, untuk menekan angka calon TKI ilegal yang bekerja di luar negeri, pihaknya menempatkan petugas di semua pintu keluar.

"Namun, selalu saja ada yang luput dari pantauan atau pemeriksaan petugas, karena diduga didukung pihak-pihak tertentu yang memiliki andil besar dalam proses penyelundupan TKI ilegal ke luar negeri," katanya.

Menurut dia, maraknya TKI ilegal ke luar negeri dengan jasa calo telah berdampak pada hak-hak TKI ilegal yang bekerja di luar negeri dikebiri oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.

"Selain mendapat upah yang lebih rendah, ketika ada kegiatan penertiban/operasi oleh pihak keamanan setempat, mereka tidak mendapat perlindungan sehingga menjadi sasaran penyiksaan," katanya.

Wongso berharap agar pemerintah dalam hal ini Menteri Nakertrans Muhaimin Iskandar dapat memperhatikan masalah agar ke depan tidak ada lagi TKI ilegal yang bekerja di luar negeri.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009