Boyolali (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Boyolali, Jateng, menurunkan tim untuk mengusut adanya kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah sekolah dasar penerima dana alokasi khusus (DAK) di wilayah Kecamatan Mojosongo.

"Kami bentuk tim untuk mengecek di sejumlah sekolah dasar menerima DAK di wilayah Mojosongo, terkait adanya kasus dugaan pemerasan. Kami menerima laporan baru di wilayah itu," kata Kepala Dikpora Boyolali, Mulyono Santosa, di Boyolali, Senin.

Menurut Mulyono, tim pengawasan DAK sudah dibentuk dan ditetapkan dengan SK Bupati. Ada dua tim yakni kabupaten dan kecamatan. Tim kabupaten untuk memudahkan koordinasi pengawasan dan tim kecamatan beranggota camat, UPT DPU, UPT Dikdas setempat.

Ia menjelaskan, tim tersebut tidak akan melakukan pengecekan sekolah di Mojosongo saja, tetapi mereka juga melakukan pemeriksaan di 18 kecamatan lainnya di Boyolali yang ada proyek DAK.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar berani bersikap tegas. Termasuk bila kedatangan oknum yang mengaku LSM ataupun wartawan yang bermaksud meminta penjelasan tentang proyek DAK.

"Kepala sekolah jangan justru merasa takut dan mudah ditekan. Saya yakin jika dia seorang wartawan benar tidak mungkin meminta uang seperti laporan itu," katanya.

Menurut dia, proyek DAK tersebut sudah ada petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaannya. Kalau sudah berpegang pada aturan, untuk apa takut dengan monitoring.

Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji secara mendalam kasus tersebut apakah dugaan itu dapat dibawa ranah hukum dengan melaporkan kepada polisi atau tidak.

Sebelumnya sejumlah sekolah dasar DAK di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali mengeluh karena pemerasan yang dilakukan oleh oknum mengaku LSM dan wartawan tabloid mingguan dengan berdalih untuk biaya pengawasan.

Menurut Camat Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Ning Martuti, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah kepala sekolah SD penerima DAK di Kecamatan Mojosongo, karena mereka merasa takut dan terpaksa harus memberikan sejumlah uang kepada para pemeras itu.

Informasi yang diterima oleh Camat Mojosongo menyebutkan oknum tersebut mendatangi sekolah-sekolah penerima proyek DAK dengan gaya membawa berkas berisi daftar pertanyaan yang diklaim sebagai sarana pengawasan.

Namun, ketika hendak pamit ingin pulang oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada sekolah yang didatangi dengan dalih untuk biaya selama melakukan pengawasan DAK. Oknum itu meminta uang antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu pada setiap sekolah. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009