Mamuju (ANTARA News)- Proses pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) di kantor catatan sipil (Capil) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat marak pungutan liar (Pungli).

Hal itu dikatakan salah seorang warga yang akan megurus KTP, Hariyadi di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, pungli proses pembuatan KTP di Mamuju marak dilakukan pegawai di kantor Capil Mamuju.

Menurut dia, warga di Mamuju mengalami kesulitan dalam mengurus KTP untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), karena jika tidak membayar biaya mempercepat pengurusan KTP, maka KTP yang dibutuhkan tidak akan diselesaikan petugas kantor Capil Mamuju.

"Pegawai di kantor Capil Mamuju membebani para warga yang akan mengurus KTP dengan biaya `Plus` mengurus KTP dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp70 ribu, agar KTP yang diurus dapat selesai dengan capat," ujarnya.

Padahal kata dia, biaya pengurusan KTP yang ditetapkan pemerintah di Mamuju hanya sekitar Rp25 ribu.

Menurut dia, jika warga tidak membayar biaya Plus pengurusan KTP tersebut, dan hanya membayar sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, maka berkas pengurusan KTP yang akan diurus warga diterlantarkan atau sengaja dihilangkan.

Senada dikatakan Herman, ia mengaku sudah berbulan KTP yang diurusnya di kantor Capil Mamuju tidak selesai, karena tidak memberikan biaya plus sesuai permintaan pagawai yang mengurus pembuatan KTP di kantor Capil Mamuju.

"Ini sudah pungli namanya karena kantor Capil Mamuju membebankan biaya yang tidak sesuai dengan yang diatur pemerintah daerah ini," ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah kabupaten Mamuju menindak tegas aparatnya yang melakukan pungli di kantor capil Mamuju.

Sementara itu, Sekretaris Kantor Capil Mamuju, M Yusuf membantah, jika pegawainya sering melakukan pungli pembuatan KTP.

"Tidak mungkin itu terjadi, buktikan jika memang ada," ujarnya singkat.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009