Solo (ANTARA News) - Sejumlah relawan merayakan pembebasan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, dengan melepaskan kain hitam pada Patung Obor Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Relawan dari  organisasi Republik Aeng-aeng, Selasa, melepas kain hitam yang terpasang sejak 2 November 2009. Mereka juga menggelar spanduk yang bertuliskan "Welcome back Bibit-Chandra".

Aksi juga dilakukan dengan mengusung salah seorang warga yang memiliki kemiripan wajah dengan Bibit Samad Riyanto.

"Tulisan `Welcome back Bibit-Chandra` tidak hanya sebagai wujud kegembiraan kami terhadap adanya titik cerah penyelesaian kasus yang membelit KPK. Melalui aksi ini, kami juga berharap Bibit-Chandra dapat segera aktif berjuang kembali," kata koordinator aksi, Mayor Haristanto.

Dia mengatakan, pada 2 November 2009 para relawan telah melakukan aksi pemasangan kain hitam pada bagian lengan patung obor Manahan sebagai wujud keprihatinan terhadap KPK.

"Saat itu, kami berjanji akan melepasnya jika Bibit-Chandra dibebaskan. Karena Senin (30/11) Kejaksaan Agung RI menghentikan kasus kedua pimpinan KPK tersebut, kami memenuhi janji kami pada Selasa (1/12) ini," kata dia.

Menurutnya, pembebasan dua pimpinan KPK tersebut jangan diartikan kasus yang membelit KPK selesai begitu saja.

"Polemik yang terjadi pada kasus tersebut masih menyimpan sejumlah kasus hukum yang segera diselesaikan, termasuk kasus yang menjerat Aggoro dan Anggodo Widjojo," kata Mayor.

Setelah dibebaskannya Bibit-Chandra, lanjutnya, para relawan Republik Aeng-aeng berharap pemerintah dan aparat hukumnya dapat lebih tegas dan konsisten dalam komitmen mereka memberantas kasus hukum di Indonesia secara jujur dan adil.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009