Paris (ANTARA News/AFP) - Menteri Luar Negeri Swiss Micheline Calmy-Rey pada Senin menyatakan sudah menemui dutabesar dari negara Islam untuk "menjelaskan" penentuan pendapat rakyat, yang menyetujui pelarangan pembangunan menara mesjid.

Hasil penentuan pendapat pada Minggu itu menimbulkan kecaman dunia dan menuduh ketidaktoleranan terhadap Muslim.

"Kami mencoba menerangkan dan memberitahu mengenai hasil suara itu, khususnya kepada negara Arab dan Islam," kata Calmy-Rey kepada pemancar radio Prancis RTL.

Wanita menteri itu menyatakan sudah menemui pada dutabesar tersebut di Bern.

Ia menyeru peningkatan pembicaraan antara masyarakat berbeda agama di Swiss, yang disebutnya negara serba-budaya.

Lebih dari 57 persen dari pemilih Swiss menyetujui penentuan pendapat, yang melarang pembangunan menara, yang dilekatkan pada mesjid untuk menyeru shalat.

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin mencela hasil penentuan pendapat itu.

Pelarangan tersebut, kata pelapor khusus badan dunia itu untuk masalah kebebasan beragama atau kepercayaan, Asma Jahangir, jelas merupakan pengucilan terhadap penganut agama Islam.

"Saya sangat menyayangkan dampak buruk, yang akan ditimbulkan hasil pemungutan suara itu atas kebebasan beragama atau kepercayaan anggota masyarakat Muslim di Swiss," kata Asma Jahangir dalam pernyataan, yang disiarkan Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York.

Penentuan pendapat tajaan partai terbesar di negara itu, Partai Rakyat Swiss, disahkan setelah didukung sebagian besar pemberi suara.

Pelarangan melalui penentuan pendapat itu terwujud setelah tercapai 100.000 tandatangan, yang dikumpulkan dalam waktu 18 bulan dari pemilih.

"Pelarangan pembangunan menara itu sama dengan pembatasan tak pantas terhadap kebebasan beragama dan jelas merupakan pengucilan terhadap anggota masyarakat Muslim di Swiss," katanya tegas.

Jahangir menuturkan bahwa Panitia Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Oktober juga menyatakan pelarangan itu bertentangan dengan kewajiban Swiss dalam menegakkan hak asasi manusia sesuai dengan hukum antarbangsa.

"Pemungutan suara itu memperingatkan kepada kita bahwa tidak ada masyarakat bebas dari sikap tidak menengang terhadap kebebasan beragama," katanya.

Oleh karena itu, katanya, dunia harus meningkatkan pemahaman dan mendidik masyarakat tentang keragaman agama agar mereka dapat bersikap menenggang terhadap kepercayaan masyarakat lain.

Jahangir percaya bahwa upaya itu dapat menghapus kecenderungan, yang disebutnya "ketakutan tak masuk akal terhadap Muslim, yang di Swiss sudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik".

Pelapor Khusus bagi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa itu mendesak pihak berwenang di Swiss --yang sudah mensahkan Perjanjian Antarbangsa tentang Hak Politik dan Sipil-- secara penuh melindungi hak kebebasan beragama bagi masyarakat Muslim.

Vatikan pada Senin mengungkapkan tentangan terhadap uskup Swiss, yang memberi suara melarang pembangunan menara mesjid di Swiss, dengan menyatakannya pukulan bagi kebebasan beragama.

Antonio Maria Sveglio, presiden dewan kepausan urusan migrasi, mengatakan kepada kantor berita Italia ANSA, "Kami di halaman sama dengan Konferensi Uskup Swiss."

Dalam pernyataan setelah pemungutan suara pada Minggu, konferensi itu menyatakan "meningkatkan masalah hidup bersama di antara agama", sementara sekretaris jenderal Felix Gmur mengatakan kepada Radio Vatikan bahwa pelarangan itu "pukulan berat pada kebebasan beragama dan kesatuan".(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009