"Fraksi Hanura kecewa dengan hasil pemilihan ketua panitia angket . Tapi ini sudah menjadi keputusan, dan harus dihormati," kata Akbar.
Ia merasa sangat tidak nyaman dengan keputusan rapat yang menetapkan Idris menjadi Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century DPR.
Menurutnya, Idrus sulit diterima masyarakat yang menginginkan kasus Bank Century dibuka dan dikhawatirkan akan mengintervensi proses hak angket, melalui batasan siapa saja yang akan dipanggil pansus guna membuka kasus yang melibatkan uang triliunan rupiah itu.
"Intervensinya, pada keputusan siapa saja yang dipanggil, bukan pada proses kerjanya," kata dia.
Ia mengatakan pansus sepakat membuka seluruh rapat pansus untuk umum, demi transparansi.
"Kami agak lega, karena pansus sepakat rapat-rapat nantinya terbuka. Biar masyarakat lihat sebenarnya," kata dia.
Panitia Angker akan mulai rapat 14 Desember 2009 dan akan bekerja selama dua bulan.
Akbar menilai proses pemilihan ketua panitia angket amat kental dengan dugaan "masuk angin".
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto lalu mengatakan kader Hanura yang menjadi anggota Panitia Angket Kasus Bank Century DPR jangan sampai "masuk angin".
"Yang lain boleh masuk angin, kita jangan sampai masuk angin," kata Wiranto.
Menurut dia, kasus Century itu luar biasa, karena melibatkan uang triliunan rupiah, sehingga proses pengungkapannya harus dikawal bersama. "Jangan sampai masyarakat tersakiti dua kali."
Ia mengatakan pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan segenap pihak lain harus mengawal pansus dalam setiap rapat dan kebijakan yang dibuat, agar pansus berjalan seperti yang diharapkan.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009