Temanggung (ANTARA News) - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) akan menyelesaikan kasus pengrusakan rumah ibadah di Desa Tlogowero, Kecamatan Bansari, Temanggung, Jawa Tengah pada Minggu (6/12) melalui jalur hukum.

"Kami telah menemui Bupati Temanggung, Hasyim Afandi untuk mengklarifikasi masalah tersebut dan Bupati meminta kami untuk melakukan islah dengan warga," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII Suhartono Riyadi, di Temanggung, Rabu.

Ia mengatakan, LDII sepakat dengan permintaan bupati, namun tetap memutuskan akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Menurut dia, upaya damai dan menempuh jalur hukum merupakan dua sisi mata uang maka harus berjalan beriringan.

"Jadi tidak bisa kalau jalan sendiri-sendiri. Jika kami menyepakati damai, bukan berarti jalur hukum akan dilepaskan. Hukum harus ditegakkan karena berada di negara hukum dan pengrusakan tersebut merupakan tindakan melawan hukum," katanya.

Selain menemui bupati, pihak LDII juga menemui Kapolres Temanggung, AKBP Anthony Agustinus Koylal. Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan proses hukum atas kasus tesebut.

"Berdasarkan keterangan Kapolres Temanggung, dari 115 warga Tlogowero yang diperiksa polisi, sekitar 40 orang di antaranya mengaku sebagai pelaku pengrusakan dan pembakaran tempat ibadah LDII di Tlogowero," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Temanggung, Gufron, mengatakan usai menjalani pemeriksaan di Polres Temanggung Selasa (8/12), ke-40 warga yang mengaku pelaku pengrusakan mendatangi Ketua PAC LDII Tlogowero.

"Mereka mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Namun, mereka juga mengancam akan menghabisi warga LDII di daerah itu jika kami tetap menempuh jalur hukum," katanya.

Menurut dia, intimidasi tersebut tidak membuatnya takut karena LDII telah membentuk tim hukum untuk terus mendampingi mereka hingga ke pengadilan.

"Selain itu, kami juga akan memantau proses hukum yang sedang dilakukan polisi," katanya.

Terkait proses hukum, LDII meminta polisi agar lebih serius menangani kasus tersebut.

"Kami sudah serahkan penanganan kasus ini pada polisi. Kami ingin agar kasus ini ditangani secara serius sehingga terungkap dalang di balik kerusuhan itu," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009