Bakauheni, Lampung Selatan (ANTARA News) - Administrator Pelabuhan (Adpel) Bakauheni memeriksa ulang kelaikan seluruh armada kapal fery untuk memastikan kesiapan operasi angkutan penumpang dipelabuhan itu saat libur Natal dan Tahun Baru.

Kepala Administrator Belabuhan Bakauheni, Rochadi, mengatakan di Bakauheni, Minggu, pemeriksaan di lakukan sesuai dengan intruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Luat (Dirjenhubla) kepada seluruh armada demi keamanan dan keselamatan penumpang.

Dia menjelaskan, pemeriksaan ulang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Adpel Banten, Adpel Panjang, Adpel Bakauheni dan PT ASDP Indonesia Ferry sebagai penyedia sarana pelayanan penumpang saat liburan akhir tahun ini.

"Jika ada kapal fery yang tidak laik operasi maka akan kami larang,jika kapal fery memasuki jadwal docking namun masih laik operasi akan kami perpanjang jadwal dockingnya, selama tidak membahayakan keselamatan penumpang," ujar dia.

Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengatakan bahwa dipastikan kapal yang tidak beroperasi sebanyak tiga armada yakni KMP BSP 1, Nusa Setia dan Mitra Nusantara.

Dengan begitu, menurut Rochadi, jumlah armada yang dapat beroperasi saat natal dan tahun baru nanti yakni 30 armada kapal roro dan 4 armada kapal cepat yang siap dioperasikan.

Selain itu, dia mengatakan Direktorat Jendral Perhubungan Laut (Dirjenhubla) juga mengintruksikan Adpel Bakauheni untuk tetap mewaspadai memburuknya cuaca sewaktu-waktu demi keselamatan pelayaran.

Prosedur keselamatan pelayaran yang harus dilakukan pihak Adel yakni terus memantau dan mengantisipasi perkembangan situasi perairan dengan mencermati prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi Maritim setempat dengan dibuat plot secara benar.

Kemudian, Adpel harus melarang kapal yang terbuat dari fiberglass (kapal cepat) untk beroperasi di laut lepas/terbuka dan hanya diizinkan beroperasi di wilayah pantai, danau, dan sungai, serta dilarang melakukan rute pelayaran lebih dari empat jam.

Selanjutnya, Adpel harus bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan penumpang dan wajib mengeluarkan surat izin berlayar (SIB) bagi sejumlah armada kapal serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban Pelabuhan Bakauheni khususnya kedaangan/keberangkatan penumpang atau barang.

"Jika ada perubahan cuaca buruk sewaktu-waktu atau kondisi darurat, nahkoda diimbau untuk melakukan tindakan prioritas penyelamatan penumpang," kata dia.

Pada Minggu (20/12), jumlah armada yang dioperasikan berjumlah 18 armada kapal ro-ro dan 4 armada kapal cepat dengan trip normal.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009