Makassar (ANTARA News) - Empat ibu rumah tangga yang masing-masing membawa serta anaknya, Jumat, ditangkap petugas keamanan mal ketika mereka mencuri di dua mal berbeda.

Keempat ibu rumah tangga tersebut yakni, Dahlia, warga Kecamatan Manggala, Roslina dan Sartina warga Jalan Sabutung dan Neni warga Jalan Laiya Makassar.

Informasi yang dihimpun di Mal Ramayana dan Mal Panakkukang Makassar, keempatnya beraksi bersama-sama sambil membawa serta anaknya.

Awalnya, keempatnya mulai beraksi di Mal Ramayana dengan memborong dua kantong pakaian yang berisi pakaian anak, jeans dan pakaian dewasa.

Setelah berhasil di Mal Ramayana, para pelaku kemudian beraksi di Mal Panakkukang Makassar dan berhasil membawa empat kantong pakaian yang juga berisi celana jeans, pakaian anak-anak serta pakaian dewasa.

Sekuriti Mal Panakkukang, Nawir yang curiga kepada keempatnya kemudian mendatanginya di depan pintu keluar dan memintanya untuk memperlihatkan struk belanja.

Keempat ibu rumah tangga itu kemudian tidak dapat memperlihatkan struk belanja hingga akhirnya dibawa ke kantor pos pelayanan yang tepat berada di depan mal itu.

"Awalnya saya curiga sama keempat ibu itu kemudian saya dekati keempatnya sambil bertanya dengan halus kemudian saya memintanya untuk menunjukkan struk belanja tetapi keempatnya tidak bisa memperlihatkannya," katanya.

Karena tidak dapat menunjukkanstruknya, keempatnya kemudian diminta untuk ke pos polisi yang tepat berada di depan Mal Panakkukang.

Polisi jaga yang mengetahui itu kemudian berkoordinasi dengan Polsek Panakkukang kemudian menggiringnya ke Polsek.

Dihadapan polisi keempatnya tidak dapat mengelak setelah penyidik meminta struk belanjaan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pencurian yang dilakukan oleh keemppat ibu rumah tangga tersebut.

"Kami masih harus melakukan penyidikan terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan pihak mal," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009