Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyetujui permohonan PT PLN (Persero) untuk menaikkan volume obligasi dua kali lipat dari Rp1,5 triliun menjadi Rp3 triliun.

Dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis, Direktur Keuangan PLN Setio Anggoro mengatakan, Bapepam telah menyetujui penambahan (upsize) obligasi PLN menyusul tingginya permintaan pasar (oversubscribe).

Menurutnya, dana dari hasil obligasi tersebut diperkirakan diterima PLN dalam bulan ini dan akan dimanfaatkan untuk pendanaan investasi.

Obligasi PLN diterbitkan dalam dua jenis, yakni konvensional dan sukuk.

Obligasi konvensional PLN senilai Rp920 miliar, tenor tujuh tahun, bunga 11,95 persen dan Rp1,783 triliun, tenor 10 tahun, bunga 12,55 persen.

Sementara dalam Sukuk nilainya Rp130 miliar, tenor tujuh tahun, imbal hasil setara 11,9 persen dan Rp167 miliar, tenor 10 tahun, imbal hasil setara 12,55 persen.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010