Tasikmalaya (ANTARA News) - Paspor haji sebagai salah satu persyaratan berangkat ke tanah suci direncanakan pada pemberangkatan haji 2010 dapat dibuat di kantor departemen agama (Kandepag) masing-masing kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Kalau kemarin membuat paspor haji harus di kantor imigrasi, nah sekarang rencananya paspor haji bisa dibuat di kantor Depag," kata sekretaris Jenderal (Sekjen) Departemen Agama, Dr H Bahrul Hayat di Tasikmalaya, Jabar, Sabtu.

Ia menerangkan, rencana tersebut menyusul adanya keluhan dari para calon jemaah haji yang membuat paspor hijau merasa kerepotan.

Dijelaskannya, pembuatan paspor memang tidak diurusi pembuatannya oleh panitia pelaksana ibadah haji di kantor Depag yang tersebar di tingkat daerah kota dan kabupaten.

Dengan demikian para calon jamaah haji terpaksa mengurusi paspor haji masing-masing, dan banyak keluhan karena keberadaan kantor imigrasi yang mengurusi segala administrasi pemberangkatan ke luar negeri masih langka di setiap daerah di Indonesia.

Ia mencontohkan, di wilayah Jawa Barat bagian Priangan timur, hanya satu kantor imigrasi yang berada di kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Bahrul yang datang untuk meresmikan kantor baru Depag Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan seluruh masyarakat atau jamaah haji 2009 yang tinggal di kabupaten Garut, Ciamis, kota Banjar dan wilayah terpencil lainnya terpaksa harus datang ke Ciawi.

"Saya kira dari daerah pedalaman seperti di Ciamis, Garut, jauh kalau datang ke Ciawi, makanya di 2010 harus dapat dibuat di kantor departemen agama masing-masing daerah," katanya.

Departemen Agama akan melakukan kerjasama dengan pihak imigrasi masing-masing daerah dan menempatkan stafnya untuk pembuatan paspor haji diseluruh kantor Depag.

"Jadi nanti, pembutan paspor haji itu bisa dibuat di kantor Depag yang akan dimulai tahun 2010," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010